JEMBER, ewarta.co – Hasil survei tim gabungan menemukan retakan sepanjang 30 meter di jalan nasional kawasan Gunung Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember. BPBD Jember bersama tim Gabungan diantaranya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Satlantas Polres Jember, langsung bergerak cepat.
Kepala BPBD Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo, mengatakan kesimpulan itu didapat setelah melakukan survei lapangan dan rapat koordinasi awal dengan instansi terkait.
"Sudah menyimpulkan atas hasil survei rapat koordinasi lebih luas lagi dengan instansi terkait oleh karena itu karena memang ditemukan sepanjang lebih kurang 30 meter aspal dari km jalan paling cepat ini," ujar Edy, Rabu (7/10/2026).
Menurut Edy, retakan sepanjang 30 meter tersebut harus segera ditangani sebelum memasuki puncak musim hujan awal Desember. Jika dibiarkan, dampaknya dikhawatirkan akan lebih besar, berpotensi longsor dan membahayakan pengguna jalan.
"Maka tentu besok kami mengundang kepada teman-teman OPD terkait untuk bahas dan pengambilan langkah-langkah antisipasi dampak buruk turun hujan di awal Desember, maka khawatir ini akan lebih berdampak lebih besar lagi," jelasnya.
Oleh karena itu, BPBD bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sepakat untuk segera mengambil langkah penyelesaian.
"Oleh karena itu kemarin kita bersama BBPJN kita sepakat untuk kita lakukan segera langkah-langkah menyelesaikan persoalan-persoalan ini," katanya.
Salah satu poin yang dibahas adalah keberadaan pohon beringin besar di bahu jalan yang dinilai memiliki dua sisi.
"Misalnya diusulkan kaitan dengan pohon beringin yang ada di bahu jalan itu, bisa berpotensi untuk menahan tapi juga berpotensi untuk menarik. Artinya ada plus minusnya," ujar Edy.
Tim gabungan mengusulkan agar pohon beringin tersebut segera dilakukan perempesan atau pemangkasan.
Untuk itu, BPBD Jember akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) lanjutan besok dengan melibatkan lintas instansi, yakni BBPJN, Dinas PUPR, Dishub, Satlantas, BPBD, dan Perhutani untuk memutuskan langkah penanganan darurat.
"Melibatkan Perhutani karena berada di kawasan hutan lindung, wilayah Perhutani Jember," Pungkasnya.
Penulis Hafit
Foto; Kepala BPBD Kabupaten Jember Edy Budi Susilo.










