Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jl. Samanhudi Jember Mulai Diterapkan Hari Ini

Create: Mon, 28/09/2026 - 16:44
Author: Redaksi

 

JEMBER, ewarta.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember resmi memberlakukan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung mulai Senin (28/9/2026) pukul 05.00 WIB.

​Dalam skema baru ini, arus lalu lintas di Jalan Samanhudi yang sebelumnya mengalir dari arah utara (Simpang 3 Jl. Sultan Agung) ke selatan (Jl. Trunojoyo), kini dibalik dari arah selatan ke utara (dari Simpang 4 Pasar Tanjung menuju Jl. Sultan Agung).

​Kepala Dishub Jember, Gatot Triono, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara pedagang, mahasiswa, dan Bupati Jember, Gus Fawait, di Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa (22/9/2026) lalu.

​Uji coba skema lalu lintas ini akan berlangsung selama satu bulan dengan pengawasan ketat dari Dishub, Satlantas Polres Jember, dan Satpol PP.

​"Kami akan melakukan uji coba paling singkat 30 hari. Kami terus memantau bersama Satlantas Polres Jember dan mengevaluasinya setiap minggu untuk mendapatkan masukan," ujar Gatot, Senin (28/9/2026).

​Gatot menambahkan, Pemkab Jember telah melakukan sosialisasi melalui media sosial serta banner di sejumlah titik strategis. Dalam aturan baru ini, terdapat dua larangan yang wajib dipatuhi pengendara:

​1. Kendaraan dari Jl. Gajah Mada dilarang belok kanan ke Jl. Samanhudi.

​2. Kendaraan dari Jl. Untung Suropati dilarang belok kanan ke Jl. Trunojoyo.

​Selain rekayasa lalu lintas, Pemkab Jember juga menyiapkan perbaikan sistem drainase untuk mengantisipasi genangan air, serta penataan jam operasional bagi 1.527 pedagang terdaftar di Pasar Tanjung.

​Petugas gabungan akan disiagakan di lapangan selama masa uji coba untuk mengarahkan pengguna jalan sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas. (Hafit)