KOTAMOBAGU, eWarta.co – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di wilayah Monsi kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga mendesak Satgas Pertambangan bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut melibatkan oknum berinisial JF dan AD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas PETI di kawasan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Kondisi itu memicu keresahan warga yang khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat pengerukan lahan dan penggunaan alat berat di lokasi tambang.
“Kalau memang terbukti melanggar hukum, aparat harus segera bertindak tegas. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus dibiarkan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga mempertanyakan pengawasan dari aparat terkait terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang disebut masih terus berlangsung hingga saat ini. Mereka berharap Satgas Pertambangan segera turun langsung ke lapangan guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aktivitas pertambangan tanpa izin sendiri dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal Rp100 miliar.
Selain itu, apabila terbukti menyebabkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan, pelaku juga dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas Pertambangan maupun aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan JF dan AD dalam aktivitas tersebut. Pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga juga belum memberikan klarifikasi, sehingga seluruh dugaan itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban di wilayah Monsi.(RDM)









