Realisasi SWDKLLJ Bengkulu Mencapai Rp32,57 miliar, Dipengaruhi Pemutihan Pajak

Create: Mon, 12/10/2026 - 11:50
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co – Realisasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Provinsi Bengkulu mencapai Rp32,57 miliar selama Januari hingga September 2026, meningkat 61,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyebut program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung Mei hingga September 2026 menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan tersebut.

Herwan menyampaikan apresiasi itu dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengesahan STNK, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan Opsen PKB di Aula PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Kota Bengkulu, Senin (12/10/2026). Rakor tersebut dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol. M. Hasan dan para kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Bengkulu, Cynthia Eveline Jonathans, memaparkan realisasi SWDKLLJ periode Januari–September 2026 mencapai Rp32.572.881.100. Kota Bengkulu menjadi daerah dengan kontribusi penerimaan terbesar dibandingkan kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.

Secara rata-rata, penerimaan SWDKLLJ selama sembilan bulan tersebut mencapai sekitar Rp3,62 miliar per bulan. Jika dibandingkan dengan periode Januari–September 2025, realisasi tahun ini meningkat 61,92 persen, seiring meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Herwan mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi instansi terkait dalam mendorong masyarakat memenuhi kewajiban administrasi dan pembayaran kendaraan. Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja terus diperkuat agar pengesahan STNK, pembayaran PKB, serta SWDKLLJ dapat berjalan optimal.

Rakor tersebut juga menjadi forum evaluasi realisasi penerimaan selama Januari–September 2026 sekaligus pembahasan upaya optimalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Melalui koordinasi lintas instansi, pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menjaga keberlanjutan penerimaan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.