Plt Kajati Ferrytass Ikuti Evaluasi Nasional, Pidsus Kejati Sulut Catat Prestasi Membanggakan

KOTAMOBAGU, eWarta.co — Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Hingga evaluasi terbaru, realisasi penyerapan anggaran bidang tersebut mencapai 73,69 persen dan menempatkan Kejati Sulut pada posisi pertama secara nasional.

Capaian tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara serta Penyerapan Anggaran Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, Rabu (4/11/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejati Sulut, Dr. Ferrytass., Dt. Toembidjo, mengikuti agenda tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Kegiatan ini berlangsung di sela-sela kunjungan kerjanya di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kajati Sulut didampingi Kajari Kotamobagu Tasjrifin, S.H., M.H., Kabag Tata Usaha Kejati Sulut Kusbiantoro, S.Sos., S.H., M.H., Kasi II Intelijen Kejati Sulut Alkaf, S.H., M.H., serta jajaran pejabat utama Kejari Kotamobagu.

Agenda yang digelar Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ini menjadi sarana evaluasi terhadap perkembangan penanganan perkara sekaligus mengukur efektivitas realisasi anggaran di masing-masing wilayah Kejaksaan Tinggi.

Peringkat pertama nasional dengan capaian serapan anggaran 73,69 persen menjadi gambaran positif kinerja Bidang Pidsus Kejati Sulut. Namun, capaian tersebut juga diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas penanganan perkara, ketepatan penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Melalui evaluasi ini, jajaran Pidsus di seluruh Indonesia didorong untuk mengidentifikasi berbagai hambatan, memperbaiki pelaksanaan program kerja, dan memastikan setiap target kinerja dapat dicapai secara optimal.

Keikutsertaan Plt. Kajati Sulut dalam agenda nasional tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan guna menjaga profesionalisme, efektivitas, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan.***

(Rendy)