Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan Perusahaan untuk Bayar THR Tepat Waktu

Bengkulu, eWARTA.co -- Jonaidi SP, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menyerukan kepada seluruh perusahaan di wilayah tersebut untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Ramadhan 1445 Hijriah kepada karyawan-karyawannya dilakukan tepat waktu. Tindakan ini diambil untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Jonaidi SP menegaskan bahwa pembayaran THR tepat waktu adalah ekspresi dari kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan mereka.

"Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan di Bengkulu untuk membayar THR kepada karyawannya tepat waktu. Kalau berdasarkan edaran pemerintah pusat, pembayaran harus dilakukan di H-7 lebaran. Jadi harus diikuti," ujarnya.

Adv

Selain mengimbau, Jonaidi SP juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan melakukan monitoring terhadap pembayaran THR oleh perusahaan-perusahaan di Bengkulu untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi. "Dalam hal ini, pemerintah daerah juga bisa melakukan monitoring terhadap pembayaran THR oleh perusahaan-perusahaan di Bengkulu. Dan pembayaran THR pun harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Jonaidi SP berharap agar perusahaan-perusahaan di Bengkulu dapat memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan para karyawannya, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Dengan demikian, suasana Ramadan dan Idul Fitri dapat dirasakan dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian oleh seluruh masyarakat. (Adv)