JEMBER, ewarta.co – Program Homecare Kabupaten Jember yang digagas oleh Bupati Dr. H. Muhammad Fawait (Gus Fawait) resmi menjadi rujukan nasional. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benyamin Paulus Octavianus bahkan mulai mengenalkan inovasi pelayanan kesehatan tersebut ke berbagai daerah di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Wamenkes Benyamin saat menerima audiensi Bupati Jember bersama jajaran Dinas Kesehatan PPKB serta para direktur RSD di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (25/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait memaparkan blueprint atau rancangan besar model pelayanan Homecare Jember.
"Saya sudah sampaikan di berbagai daerah, seperti di Jawa Barat. Saya jelaskan apa yang dikerjakan di Jember dan semua merespons dengan luar biasa," ujar Wamenkes Benyamin.
Menurut Benyamin, konsep Homecare Jember sangat progresif karena berhasil mengubah paradigma pelayanan kesehatan tradisional. Jika sebelumnya pasien harus mendatangi fasilitas kesehatan (faskes), kini tenaga kesehatan yang aktif menyambangi rumah warga, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan akses.
Kendati demikian, Wamenkes mengingatkan agar efektivitas program ini terus dievaluasi secara berkala.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gus Fawait menegaskan bahwa Homecare Jember bukan sekadar program kunjungan medis biasa.
"Yang kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan adalah sebuah blueprint tentang bagaimana pelayanan kesehatan dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat," kata Gus Fawait.
Ia menjelaskan, salah satu keunggulan utama Homecare Jember terletak pada integrasi sistem dengan Sistem Informasi Kesehatan (SIMKES) Kabupaten Jember. Setiap kunjungan, rekam medis, hingga rencana tindak lanjut pasien tercatat secara digital sehingga pemantauan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Selain itu, Homecare juga difungsikan sebagai sarana deteksi dini masalah sosial masyarakat.
"Saat mengunjungi rumah warga, kami tidak hanya menemukan persoalan kesehatan, tetapi juga warga miskin atau kelompok rentan yang belum terdata, hingga masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan," ungkapnya.
Temuan tersebut selanjutnya dikoordinasikan secara lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masalah kesehatan ditangani oleh Dinas Kesehatan, penanganan kemiskinan oleh Dinas Sosial, serta pendaftaran adminduk ditindaklanjuti oleh Dispendukcapil.
Melalui integrasi ini, Homecare tidak hanya menjadi solusi kesehatan, tetapi juga berfungsi sebagai radar sosial pemerintah daerah untuk memahami kondisi riil masyarakat di lapangan. (Hafit/prw)










