BENGKULU, ewarta.co -- Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang memiliki 52 Dosen aktif saat ini kembali menoreh prestasi yang menakjubkan dalam dunia Pendidikan Internasional.
Kali ini, Prestasi yang diraih oleh Fakultas Hukum yaitu mendapatkan Akreditasi Internasional oleh Lembaga ACQUIN beberapa waktu lalu.
Total, ada 3 Program Studi dibawah Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang mendapatkan Akreditasi Internasional dari Lembaga ACQUIN yaitu S1 Ilmu Hukum, S2 Magister Ilmu Hukum, dan S2 Magister Kenotariatan.
Saat dikonfirmasi Dekan Fakultas Hukum Univesitas Bengkulu Dr. Amancik SH.,M.hum membenarkan 3 prodi di Fakultas Hukum Univerditas Bengkulu mendapatkan Akreditasi Internasional.
Rencananya, sertifikat terakreditasi Internasional dari Lembaga ACQUIN tersebut akan diserahkan oleh Rektor Universitas Bengkulu Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc pada Senin (11/12) mendatang.
"Alhamdulillah, prodi S1 Hukum, prodi S2 Ilmu Hukum dan prodi S2 Kenotariatan mendapat predikat terakreditasi Internasional 2023-2029. Penyerahan sertifikat secara resmi akan dilaksanakan pada hari senin tgl 11 Desember 2023 oleh Rektor" Kata Amancik saat dikonfirmasi via Whatsaap
Untuk diketahui, Lembaga ACQUIN merupakan lembaga akreditasi program studi perguruan tinggi independen yg berasal dari Negara Jerman yg memberikan Jasa Akreditasi ke seluruh Eropa dan Dunia.
Selama Proses Penilaian Akreditasi Internasional, Lembaga ACQUIN menilai Indikator Kinerja Utama 69 Program Studi di Unib yang sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu atau tepatnya setahun lalu.
Hasilnya, didapatla tiga Prodi di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang mendapatkan Akreditasi Internasional dari Lembaga ACQUIN Jerman.