Kasus Dugaan Perundungan Siswi SMPN 45 Seluma Sepakat Damai Kekeluargaan

Create: Tue, 16/06/2026 - 11:29
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co – Kasus dugaan perundungan yang melibatkan sesama siswi SMPN 45 Seluma akhirnya menemui babak akhir. Rici (39), orang tua dari korban berinisial RS, sepakat untuk menempuh jalan damai secara kekeluargaan dengan pihak terduga pelaku dan keluarganya.

​Proses perdamaian dijadwalkan berlangsung pada Selasa malam (16/6/2026) di kediaman orang tua korban yang berlokasi di Desa Air Periangan, Kecamatan Talo.

​"Malam nanti, insyaallah, kami akan melakukan perdamaian secara kekeluargaan. Setelah itu, laporan kami di pihak kepolisian akan dicabut," ujar Rici, Selasa (16/6/2026).

​Rici menjelaskan, keputusan damai ini murni atas keinginan dirinya dan sang istri. Ia menilai, laporan polisi yang berjalan saat ini justru memberikan dampak negatif terhadap kondisi psikologis, baik bagi korban maupun terduga pelaku. Saat ini, kondisi mental korban RS masih terganggu. Di sisi lain, terduga pelaku juga mengalami tekanan mental akibat kasus hukum yang menjeratnya.

​"Kasihan juga dengan terduga pelaku, mentalnya saat ini terganggu akibat laporan kami ke polisi. Perdamaian ini murni niat tulus saya sebagai orang tua. Dengan adanya saling memaafkan dan berdamai, saya berharap terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi," lanjut Rici.

​Mengingat kondisi psikis RS yang belum stabil, Rici berharap pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seluma bisa turun tangan memberikan pendampingan psikologis.

​"Kami sangat berharap Dinas Sosial Seluma dapat membantu memulihkan mental dan semangat anak saya, agar dia mau kembali bersekolah dan berbaul dengan teman-temannya," harapnya.

​Pasca-insiden perundungan tersebut, Rici berencana untuk memindahkan RS ke sekolah baru. Ia memproyeksikan RS akan melanjutkan pendidikan di SMPN 20 Seluma yang berada di Desa Kunduran, Seluma Selatan.

​Namun, Rici juga meminta ketegasan agar terduga pelaku dikeluarkan dari SMPN 45 Seluma dan dipindahkan ke sekolah lain. Menurutnya, langkah ini penting sebagai bentuk sanksi moral dan efek jera.

​"Insyaallah anak kami akan pindah ke SMPN 20 Seluma. Namun, kami juga meminta terduga pelaku dikeluarkan dari sekolah (SMPN 45) dan dipindahkan ke tempat lain. Tujuannya agar siswi tersebut tidak mengulangi perbuatannya kepada murid lain di SMPN 45, sekaligus menjadi bahan refleksi baginya bahwa apa yang dilakukannya itu salah," tegas Rici.

​Berkaca dari kasus ini, Rici mengingatkan bahwa peran guru di sekolah tidak hanya sekadar mengajar, melainkan juga sebagai pembentuk karakter, motivator, pembimbing, sekaligus orang tua kedua bagi siswa.

​Ia berharap pihak SMPN 45 Seluma, serta seluruh sekolah di Kabupaten Seluma, dapat memperketat pengawasan terhadap aktivitas para murid guna mencegah kasus serupa terulang kembali.

​"Saya berharap para guru di Kabupaten Seluma bisa memberikan pengawasan yang ekstra ketat terhadap anak didiknya, supaya kejadian kelam seperti yang dialami anak saya tidak menimpa siswa-siswi lain," tutupnya. (Rns)