Jukir Laporkan Dishub Kota Blitar Terkait Dugaan Pungli Miliaran Rupiah Sejak 2020 hingga Sekarang Mandek

Create: Thu, 19/12/2024 - 06:09
Author: Redaksi

 

KOTA BLITAR, eWarta.co -- Puluhan JUKIR dari perwakilan Paguyuban Juru Parkir Kota Blitar, mendatangi Kejaksaan Negeri KOTA BLITAR guna menanyakan kejelasan dan kelanjutan dari laporan dugaan pungli pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar yang nilainya mencapai miliaran rupiah, mandek alias tidak jelas dari tahun 2020 lalu sampai saat ini.

Kedatangan perwakilan Para jukir yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Kota Blitar ini, mendatangi Kantor Kejari Kota Blitar di Jalan Dr Soetomo dengan menggunakan sepeda motor untuk mempertanyakan perkembangan laporannya.

Slamet Bambang Sunarto sebagai Juru bicara Jukir Kota Blitar, mengatakan kalau kedatangannya ke Kantor Kejari Kota Blitar, untuk klarifikasi dan menanyakan tindaklanjut dari laporan dugaan pungli tahun 2020 lalu.

"Kami melapor ke Kejari Blitar sejak tahun 2020 lalu, tapi sampai saat ini belum ada kelanjutannya," papar Bambang pada Rabu (18/12/2024).

Ia juga menjelaskan, kalau saat itu pihaknya melaporkan dugaan pungli beras, insentif jukir dan restribusi parkir tahun 2016 s/d 2019.

"Jadi dugaan pungli itu beras jukir yang seharusnya 10 kg per orang tiap bulan, janjinya diserahkan tiap 3 bulan tapi kenyataannya tidak diberikan secara utuh. Tapi dikurangi, ada yang cuman separo bahkan ada juga yang tidak menerima sama sekali," ucap Bambang.

Sementara itu, Bambang juga menjelaskan, selain jatah beras jukir, juga dugaan pungli insentif jukir dan retribusi parkir. Ia juga mencontohkan, setiap jukir wajib menyetor sejumlah uang untuk mendapatkan karcis parkir terlebih dulu. Setelah itu, tetap diminta untuk setor lagi ke pihak Dishub Kota Blitar.

"Kami datang kesini bersama teman teman mempertanyakan, Kenapa laporan kami tidak ada kelanjutannya, ada apa ini? Apakah memang di petieskan atau memang ditutup," tegasnya.

Mengenai total nilai dugaan pungli di Dishub Kota Blitar tersebut, Bambang mengaku pernah mendapat info dari Kasie Intel Kejari Blitar saat itu, Anwar R Zakaria.

"Kalau dugaannya pungli, dihitung sama pak Anwar saat itu, nilainya mencapai sekitar Rp 2 miliar infonya ," ungkapnya.

Sedangkan total jumlah jukir di Kota Blitar, totalnya sekitar 280 an orang, terdiri dari 216 an orang jukir resmi dan 57 an orang jukir binaan.

Usai ada perwakilan lima orang dari para jukir yang masuk ke Kantor Kejari Kota Blitar, mereka hanya dimintai data identitas, tidak bisa bertemu dengan KAJARI Kota Blitar maupun Kasie.

Sementara itu, dari keterangan bagian Resepsionis penerima tamu di Kantor Kejari Kota Blitar, KAJARI dan para Jajaran Kasie tidak ada di tempat.

"Mohon maaf bapak, Pak KAJARI sedang ada Raker di Kediri dan semua Jajaran Kasie. Nanti akan dihubungi, untuk diminta datang kesini lagi nggeh ," tutupnya. (Mht)