Atasi Kelangkaan, Kemenag Seluma Distribusikan 430 Buku Nikah ke 14 KUA

Create: Wed, 29/04/2026 - 13:00
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co – Persoalan kelangkaan buku nikah di Kabupaten Seluma mulai teratasi. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seluma resmi mendistribusikan sebanyak 430 buku nikah ke 14 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di wilayah tersebut pada Senin (27/4).

​Sebelumnya, kelangkaan buku nikah di Seluma telah terjadi sejak November 2025. Kondisi ini menyebabkan sejumlah pasangan suami istri yang baru melangsungkan akad nikah belum bisa menerima buku nikah fisik. Sebagai gantinya, pihak KUA memberikan surat keterangan pengganti atau kutipan akta nikah sementara.

​Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Seluma, Nanang Hermanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kendala ini murni disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari tingkat pusat.

​"Keterlambatan ini bukan dari pihak KUA atau Kemenag Seluma, melainkan dari Kementerian Agama pusat. Untuk tunggakan buku nikah sejak November 2025 lalu saat ini sudah terakomodasi semua. Kurang lebih 430 buku nikah telah kami bagikan ke 14 KUA," ujar Nanang, Rabu (29/4).

​Nanang menambahkan bahwa distribusi kali ini diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan masing-masing wilayah, sehingga jumlah yang diterima setiap KUA tidak dipukul rata. Stok yang ada saat ini diklaim cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga satu bulan ke depan.

​"Untuk kebutuhan sampai bulan Mei, insyaallah masih aman. Pembagiannya disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan," imbuhnya.

​Guna mengantisipasi kelangkaan berulang pada bulan Juni dan seterusnya, Kemenag Seluma telah berkoordinasi dan kembali bersurat ke Kementerian Agama Pusat untuk pengajuan stok tambahan.

​Dengan normalnya distribusi ini, diharapkan masyarakat yang sempat tertunda mendapatkan buku nikah dapat segera mendatangi KUA setempat untuk menukarkan surat keterangan sementara dengan buku nikah asli. (Rns)