BENGKULU,eWARTA.co -- Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat 8.790 pekerja di wilayah ini telah mendapat subsidi upah sebesar Rp8,7 miliar selama 2021.
"Tidak semuanya menerima subsidi upah. Tahun ini lebih spesifik kepada yang berada di zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di mana masih banyak sektor usaha yang menerapkan bekerja dari rumah" kata Kepala DjPb Bengkulu, Syarwan, Minggu (3/10/21).
Subsidi upah tersebut lanjut Syarwan disalurkan melalui Program Keluarga Harapan, Prakerja, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Kuota Internet serta Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Syarwan mengatakan adapun penerima penyaluran insentif ini adalah pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta.
"BSU Kementerian Ketenagakerjaan sudah tersalurkan sebanyak Rp8,7 miliar ditambah program-program lainnya," kata Syarwan.
Syarwan menyebut, insentif pekerja ini turut menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional melalui sektor angkatan kerja.
"Kami harap dengan tersalurnya program stimulus pekerja dapat membangkitkan geliat ekonomi masyarakkat di Provinsi Bengkulu," pungkasnya. (Bisri)









