Ihsan Fajri, Ingatkan Perusahaan Swasta dan Pemda untuk Tidak Lupa Membayarkan Kewajiban THR Idul Fitri

Bengkulu, eWARTA.co -- Ihsan Fajri, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, mengingatkan perusahaan swasta dan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak melupakan kewajiban untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kepada karyawan dan pegawai. Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para pekerja di tengah-tengah momen yang diharapkan membawa kebahagiaan bagi seluruh umat Muslim.

Ihsan Fajri menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan hak yang melekat pada setiap pekerja dan pegawai, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam perundang-undangan. Oleh karena itu, perusahaan swasta dan Pemda di Bengkulu diharapkan dapat memenuhi kewajiban mereka untuk membayarkan THR kepada karyawan dan pegawai mereka dengan tepat waktu.

Adv

"Dalam menyambut Idul Fitri, saya mengingatkan perusahaan swasta dan Pemda di Provinsi Bengkulu untuk tidak lupa membayarkan kewajiban THR kepada karyawan dan pegawai. Ini adalah hak yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ihsan Fajri.

Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pemantauan terhadap pembayaran THR oleh perusahaan swasta dan Pemda di Bengkulu untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi. "Kami akan memantau secara aktif pembayaran THR oleh perusahaan-perusahaan swasta dan Pemda di Bengkulu. Kewajiban ini harus dipenuhi dengan sungguh-sungguh," tambahnya.

Dengan mengingatkan dan memantau pembayaran THR ini, Ihsan Fajri berharap agar seluruh pekerja dan pegawai di Provinsi Bengkulu dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenteram dan sejahtera, serta merasakan keadilan dalam hak-hak mereka sebagai pekerja. (Adv)