JEMBER, ewarta.co – Menata Pasar Tanjung tidak sesederhana mengembalikan fungsi jalan semata. Di jantung perdagangan utama Kabupaten Jember tersebut, kepentingan pedagang, warga, pemilik pertokoan, hingga pengguna jalan saling berkelindan.
Menyikapi hal itu, Bupati Jember Muhammad Fawait memilih pendekatan persuasif: menata secara bertahap, membuka ruang dialog, dan menghindari penertiban frontal.
Sikap tersebut ditegaskan Gus Fawait dalam Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung di Auditorium Dinas Pendidikan Jember, Jumat (2/10/2026) sore. Forum yang dihadiri jajaran Forkopimda dan OPD ini merupakan tindak lanjut dari rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi serta pembentukan Satgas Pasar Tanjung.
Persoalan Pasar Tanjung mengemuka setelah aktivitas pedagang yang memakan badan jalan kerap memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan warga. Pemkab Jember berupaya mengambil langkah penataan, namun aspirasi terus berdatangan dari berbagai arah—sebagian menghendaki fungsi jalan segera dipulihkan, sementara pedagang memohon keberlangsungan usaha mereka tetap diprioritaskan.
Dalam rapat konsolidasi tersebut, berbagai elemen masyarakat menyampaikan dukungan sekaligus catatan kritis.
Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus, mengapresiasi langkah Pemkab yang membuka ruang dialog dan meminta penataan melibatkan seluruh pihak terdampak.
"Kami ingin membantu pemerintah menyelesaikan persoalan masyarakat, tanpa ada kepentingan pribadi. Aktivitas pedagang di badan jalan memang perlu ditata, tetapi mereka juga harus diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya," ujar Dwi Agus.
Apresiasi serupa disampaikan perwakilan GMNI, Faizin. Ia menilai pembentukan Satgas Pasar Tanjung dan rekayasa lalu lintas sebagai langkah awal yang baik, tetapi penataan tidak bisa digeneralisasi karena karakteristik tiap ruas jalan berbeda.
"Solusinya, kita harus memfasilitasi seluruh pihak, baik pedagang pikap maupun pedagang kaki lima. Kami usulkan agar disediakan kios gratis di lantai atas pasar agar mereka bisa direlokasi," usul Faizin.
Di sisi lain, perwakilan warga RW 11 Jalan Samanhudi, Erik, menyampaikan tuntutan yang lebih tegas.
"Hemat saya, kembalikan fungsi utama kawasan tersebut. Jadikanlah pasar sebagai pasar, dan jadikanlah jalan sebagai jalan," tegas Erik.
Merespons jajaran aspirasi tersebut, Gus Fawait menegaskan kesepakatannya untuk mengembalikan fungsi jalan, namun secara tegas menolak penertiban sewenang-wenang.
"Saya setuju mengembalikan fungsi jalan, tetapi harus bertahap. Ingat, pedagang yang di jalan itu wong cilik, dan yang berjualan di atas pasar juga wong cilik," kata Gus Fawait.
Ia menjelaskan, penataan Pasar Tanjung memerlukan perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang agar solusi yang diambil tidak memicu masalah baru maupun konflik horizontal.
"Pemerintah harus ngemong (mengayomi), tidak boleh sewenang-wenang. Yang paling penting, jangan sampai ada gesekan apalagi korban jiwa," tambahnya.
Seluruh masukan dari forum ini akan dijadikan bahan evaluasi penetapan kebijakan selanjutnya. Gus Fawait berharap model penataan bertahap dan inklusif di Pasar Tanjung ini dapat menjadi tolok ukur penataan pasar tradisional lainnya di Kabupaten Jember.
Penulis: Hafit










