Bengkulu, eWarta.co -- Belum lama ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Jambi. Dalam kunjungan ini, Komisi IV mengunjungi Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsos Dukcapil) Provinsi Jambi dan Unit Kerja Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia Sentra Alyatama.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi terkait persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. "Banyak hal yang diperoleh dari kunker tersebut, terutama berkaitan dengan penanganan permasalahan-permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat Provinsi Bengkulu," kata Edwar.
Permasalahan sosial yang dibahas mencakup penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), disabilitas, kemiskinan, perempuan, anak, lanjut usia (Lansia), dan lainnya. Edwar menekankan pentingnya sinergitas dalam penanganan masalah-masalah ini.
Dalam kunjungan tersebut, diketahui bahwa Kemensos tidak lagi mengalokasikan anggaran dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Dekon kepada pemerintah daerah. Penanganan masalah sosial kini dilakukan melalui sentra masing-masing provinsi. Pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat mengusulkan kegiatan melalui unit kerja Kemensos tersebut.
"Untuk di Provinsi Bengkulu, melalui Sentra Dharma Guna yang merupakan unit kerja di provinsi ini," sambung Edwar.
Edwar juga menambahkan bahwa penanganan masalah sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada OPD teknis seperti Dinsos saja, tetapi juga harus melibatkan OPD terkait lainnya. Misalnya, dalam hal infrastruktur harus bersinergi dengan Dinas PUPR.
Ke depannya, Edwar mendorong pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya dalam menangani persoalan sosial. "Kami mendorong pemda untuk lebih bersinergi dengan berbagai stakeholder guna mengatasi persoalan sosial secara efektif dan menyeluruh," tutupnya. (Adv)