SELUMA, eWarta.co — Sebanyak 29 pegawai Puskesmas Rimbo Kedui, Kabupaten Seluma, melayangkan mosi tidak percaya terhadap Kepala Puskesmas setempat. Mosi tersebut dipicu oleh kondisi lingkungan kerja yang dinilai tidak lagi kondusif.
Dari total pegawai yang menandatangani mosi tersebut, empat di antaranya merupakan dokter, sedangkan 25 lainnya adalah staf dan tenaga kesehatan.
Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, mosi ini diambil setelah upaya penyelesaian secara internal tidak membuahkan hasil.
"Kami menyampaikan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya sudah ada pertemuan dan upaya penyelesaian internal, tetapi persoalan tak kunjung selesai," ujarnya, Selasa (6/10/2026).
Dalam surat mosi tidak percaya tersebut, para pegawai menyuarakan sejumlah tuduhan berat, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, intimidasi verbal, hingga ancaman mutasi tanpa prosedur yang jelas.
Selain itu, mereka mengaku mengantongi sejumlah bukti pendukung, seperti rekaman suara, bukti transfer terkait dugaan pemotongan sebesar 30 persen, serta dokumen pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada para pegawai.
"Bukti-bukti sudah kami sampaikan. Kami berharap persoalan ini diperiksa secara objektif, bukan hanya mendengar dari satu pihak," tegasnya.
Surat mosi tidak percaya tersebut sejatinya telah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma pada 14 September 2026. Klarifikasi antara kedua pihak sempat digelar pada 17 September, namun menemui jalan buntu. Pegawai tetap menuntut agar Kepala Puskesmas mengundurkan diri atau dimutasi.
Bahkan, Wakil Bupati Seluma sempat turun tangan melakukan mediasi langsung di Puskesmas Rimbo Kedui pada 24 September 2026. Meski begitu, para pegawai tetap mendesak evaluasi total terhadap kepemimpinan Kepala Puskesmas.
Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Seluma. Namun, hingga kini para pegawai mengaku belum dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan. Sebaliknya, di lapangan justru beredar dugaan adanya tekanan agar pegawai membuat surat pernyataan tidak terlibat mosi tersebut.
"Kami hanya ingin pemeriksaan transparan dan objektif. Kami juga memohon perlindungan dari Pemkab Seluma agar pegawai yang bersuara tidak mendapat intimidasi," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari Kepala Puskesmas Rimbo Kedui serta Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. (Rns)










