Blitar, Sistem Tilang Elektronik Dinonaktifkan

Create: Thu, 01/09/2022 - 17:34
Author: Redaksi
Tags

 

BLITAR, eWARTA.co -- Sistem tilang elektronik atau Camera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Blitar dinon aktifkan untuk sementara waktu.

Itu karena ada upgrade pada sistem kamera ETLE. Sehingga, penertiban dan penindakan pelanggar lalu lintas (Lalin) akan dilakukan secara manual.

"Karena adanya upgrade dari tingkat provinsi dan pusat mengenai data dan kemahiran, untuk sementara kamera ETLE di Kota Blitar dinonaktifkan dulu," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Kamis (1/9/2022).

Mulya menjelaskan upgrade sistem ETLE merupakan kebijakan dari Mabes Polri. Sehingga, hal yang sama juga diberlakukan di berbagai daerah di Indonesia. Untuk itu sistem tilang elektronik di Kota Blitar dinonaktifkan untuk sementara waktu.

Terkait penyebabnya, kata Mulya, perangkat kamera yang terpasang di sistem ETLE saat ini dinilai masih kurang optimal. Misalnya, masih adanya gambar pelanggar yang tidak dapat diidentifikasi secara sempurna. Padahal, polisi perlu melakukan pendataan atas nomor polisi (nopol), jenis kendaraan, atau ciri-ciri lain pada pelanggar lalin itu.

"Tingkat kemahiran dan fungsi kamera akan ditambah lagi agar lebih modern dan ter-upgrade, khususnya untuk wilayah Jawa Timur," ungkapnya.

"Lebih lanjut Mulya, pihaknya belum dapat memastikan berapa lama waktu yang diperlukan dalam proses upgrade perangkat ETLE. Sebab, hal itu masih perlu menunggu konfirmasi dari jajaran di tingkat pusat. Sehingga, untuk proses penertiban dan penindakan pelanggar lalin akan secara manual atau statis. "Untuk penindakan akan lebih difokuskan secara manual. Yakni, melalui metode statis atau patroli," pungkasnya.

Kami belum tahu sampai kapan proses upgrade. Semua sistem kamera ETLE di daerah di Jawa Timur sekarang sedang di-upgrade lagi oleh pusat. Dikatakannya, kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas untuk sementara kembali secara manual.

Tetapi, petugas hanya akan menindak untuk pelanggaran yang sifatnya fatal seperti balap liar maupun pengendara yang ugal-ugalan. (Bas)