Bengkulu, eWARTA.co -- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku Ketua Komisi Penilai Amdal Daerah Provinsi Bengkulu, Safnizar memimpin jalannya Rapat Komisi Amdal terhadap dokumen rencana pembangunan struktur dan pelebaran jalan di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (3/6/2022).
Rencana aksi ini, sampai Safnizar akan dilakukan pelebaran jalan lintas Banjarsari menghubungkan Malakoni dan Kayu Apuh sepanjang 32 kilometer.
Rapat komisi dihadiri oleh Pemrakarsa, konsultan penyusun, anggota komisi penilai amdal daerah Provinsi Bengkulu, perwakilan Masyarakat Enggano yang terkena dampak, Perangkat di Kecamatan Enggano, perwakilan Kades lokasi kegiatan, Perwakilan Akademisi dan anggota Komisi dari Kabupaten Bengkulu Utara
Safnizar mengungkap Dokumen Amdal ini memuat kajian dan analisis dampak lingkungan dari rencana kegiatan pembangunan struktur dan ruas jalan sehingga dapat meminimalisir dampak terhadap lingkungan baik terhadap biofisik, flora fauna, indikasi kerusakan pencemaran lingkungan maupun sosial ekonomi dan budaya.
Rencana kegiatan pembangunan ruas jalan ini disambut gembira oleh masyarakat Enggano, dengan harapan ruas jalan yang sudah dibangun nantinya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Enggano, dapat lancar mendistribusikan hasil bumi dan lancarnya transportasi dalam Kecamatan Enggano.
Selain itu masyarakat Enggano berharap, ada keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal dalam pembangunan terutama sebagai tenaga kerja.
"Harapan bersama seluruh peserta rapat, semoga semua proses perencanaan berjalan lancar dan pembangunan dapat segera dilaksanakan," kata Safnizar.