Anggota DPR RI, Sri Rahayu Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Bersama Kades se- Kabupaten Blitar

 

BLITAR, eWarta.co -- Anggota Komisi IX DPR-RI Sri Rahayu Sosialisasi 4 Pilar Bersama Kades Sekabupaten Blitar Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI tentang Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara dan UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, Minggu (18/12/2022) di gedung Prasada Kanigoro.

Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PDIP Sri Rahayu usai kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, ini sebagai tugas dari kami, maka hari ini kita mengadakan sosialisasi empat pilar yang menghadirkan sebagian kepala desa di Kabupaten Blitar sebagai peserta sosialisasi.

“Karena kami menganggap dan melihat tugas kepala desa itu, kadang kapasitasnya melebihi kita sebagai anggota dewan yang gak mungkin mampu menyentuh kebawah sampai sejauh itu. Makanya kita meminta bantuan kepada kepala desa,” ucap Sri Rahayu.

Kepala desa adalah salah seorang yang dituakan di desa masing-masing, sehingga kami minta bagaimana caranya mensosialisasikan empat pilar, dalam rangka implementasinya terutama adalah Pancasila.

“Termasuk bagaimana toleransi sila pertama dan kemudian kebangsaan, bagaimana kita itu sebagai bangsa yang menghormati dan menghargai tidak ada sesuatu yang saling menindas, maka dari itu perlu di sosialisasikan,” papar Sri.

Lebih lanjut Sri Rahayu juga mengatakan, karena desa ini adalah pemerintah yang terkecil, dan karena sebagai ujung tombaknya, oleh karena itu kita minta untuk membantu mengimplementasikan.(Bas)