BOLMONG, eWarta.co – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Perkebunan Kanaan terus menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas ilegal yang diduga berlangsung secara terbuka itu disebut-sebut melibatkan beberapa pengusaha yang diduga mengendalikan operasi tambang di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, aktivitas PETI di kawasan itu diduga dikelola oleh sejumlah pengusaha berinisial AD dan OP. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan kedua inisial tersebut.
Warga menilai aktivitas tambang ilegal itu telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan lahan hingga pencemaran aliran sungai di sekitar lokasi. Selain itu, penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang juga disebut semakin memperparah kondisi lingkungan.
Ironisnya, aktivitas tersebut diduga masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan PETI di wilayah Bolaang Mongondow.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolaang Mongondow, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap seluruh aktivitas PETI di Perkebunan Kanaan tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada pihak-pihak yang terlibat, termasuk pengusaha yang membiayai atau mengendalikan aktivitas tambang ilegal, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga.
Selain itu, warga juga meminta Dinas Lingkungan Hidup serta instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI tersebut.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil agar aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan tidak terus berlanjut di wilayah tersebut.
(RDM)









