BENGKULU, eWARTA.co -- Sidang paripurna dengan agenda pengesahan APBD perubahan di ruang sidang DPRD Seluma belum menemukan kata siltap penambahan gaji perangkat desa setara dengan PNS golongan 2A.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca menjelaskan, terkait siltap untuk penambahan gaji perangkat Desa setara dengan PNS golongan 2 A, sebelumnya pihak eksekutif akan anggarkan sebesar 2,5 Miliar.
Namun, saat pembahasan pihak DPRD sepakat untuk belum menyetujui hal tersebut lantaran melihat kondisi keuangan Daerah yang sangat minim.
"Kita belum menyepakati terkait siltap penambahan gaji perangkat desa setara dengan PNS golongan 2A, mengingat dengan kondisi keuangan daerah, tetapi hal itu akan kami bahas dalam APBD murni di Tahun 2023 mendatang," jelas Nofi saat dikonfirmasi pada Jumat (02/09/2022).
Dalam paripurna tersebut, 8 Fraksi sepakat terkait RAPBD perubahan ditingkatkan menjadi perda.
Nofi Eriyan Andesca juga menyampaikan, dalam paripurna kemarin semua fraksi setuju atas RAPBD untuk di tingkatkan menjadi perda, dan akan dialokasikan anggaran sebesar 5 miliar yang akan di fokuskan untuk pembangunan infrastruktur yakni jalan dan jembatan.
"Anggaran dialokasikan sebesar 5 miliar difokuskan untuk pembangunan infrastruktur," sambung Nofi.
Ia mencatat untuk dinas-dinas teknis terkait agar memaksimalkan pekerjaan jalan dan jembatan tersebut agar tidak terjadi keterlambatan.
"Kami minta kepada dinas teknis terkait, agar bisa dioptimalkan mengerjaan dengan waktu yang sedikit," Ujar Nofi.
Sementara itu, dalam kegiatan paripurna di hadiri oleh Wakil Bupati Seluma Gustianto, Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca dan 8 Fraksi beserta Forkopimda di lingkungan Pemkab Seluma. (Nandar)









