Polres Tana Toraja Membantah ada Setoran Dana Rehabilitasi Pasca Bencana

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan, Sulawesi Selatan
Create: Sat, 29/06/2019 - 17:38
Author: Redaksi
Tags

 

SULSEL, ewarta.co - Polres Tana-Toraja Sulawesi Selatan membantah dengan keras tudingan yang dialamatkan kepada Satuannya, terkait adanya setoran dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Tator.

“Tidak ada setoran dalam bentuk apapun dari Kepala BPBD Tator ke Polres Tator, tudingan itu sama sekali tidak benar,” tegas Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait melalui Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, diruangannya, Sabtu (29/6/2019).

"Hal ini muncul setelah Bendahara Kantor BPBD Oktavian Iakandardinata tidak lagi menjabat Bendahara, dengan adanya penggantian Bendahara di tubuh BPBD Tator, baru muncul polemik ini," tambah AKP Jon Paerunan pada media ini.

Kepala BPBD Tana Toraja, Alfian Andilolo, telah membantah tidak pernah melakukan pemerasan terhadap kontraktor, juga tidak pernah menyetor ke BPKP dan Polres Tana Toraja.

“Saya mau klarifikasi yang disebut pemerasan itu tidak benar. BPKP juga ada catatan-catatannya, kalau memang ada temuan-temuan, kita pasti kembalikan. Dan ini masih berprores di Polres Pak,” tegasnya, Jumat kemarin, (28/6/2019).

Diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran proyek rehabilitasi dan rekontruksi jalan pasca bencana yang dikelola BPBD Tana Toraja, terdiri dari 4 paket pekerjaan dengan total anggaran kurang lebih Rp7 miliar dari APBD 2016 dan kelola di tahun 2017.

Kasus ini bergulir di Polres Tana Toraja. Keempat paket pekerjaan yang telah ditender tersebut, diantaranya rehabilitasi dan rekontruksi jalan pasca bencana di Poros Buakayu/Palesan/Batusura sekitar Rp1,5 miliar, Poros Mebali/Kaduaja Rp1,9 miliar, Poros Makula/Batualu Rp1,4 miliar, dan Poros Batupapan/Rantetayo Rp1,1 miliar.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja, Alfian Andilolo, disebut telah melakukan pemerasan terhadap kontraktor atau rekanannya.

Mantan Bendahara BPBD Tana Toraja, Oktavian Iskandardinata membeberkan dugaan-dugaan penyimpangan Alfian Andilolo yang meminta sejumlah dana sebagai fee proyek kepada kontraktor untuk disetor ke Badan Pemeriksan Keuangan Propinsi (BPKP) Sulawesi Selatan dan ke Polres Tana Toraja. (Yus)