Pemprov Bengkulu Siapkan Lima Langkah Penguatan MBG, Libatkan Petani hingga BUMDes

Create: Sun, 01/11/2026 - 22:37
Author: Redaksi

 

BENGKULU, ewarta.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyiapkan lima langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain memastikan keamanan pangan, pemda mendorong keterlibatan petani, peternak, nelayan, koperasi, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pemasok bahan pangan.

​Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Nelly Alesa, S.IP., S.K.M., M.Si., mengatakan bahwa dukungan pemda diarahkan agar program MBG tidak hanya meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

​“Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memberikan manfaat bagi pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, dan BUMDes. Karena itu, penguatan pasokan pangan lokal, distribusi, dan keamanan makanan menjadi perhatian bersama,” ujar Nelly.

​Menurut Nelly, penguatan rantai pasok pangan lokal menjadi salah satu peluang konkret untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah kabupaten/kota bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis didorong untuk memetakan kelompok tani yang berpotensi memasok beras, sayuran, buah-buahan, dan cabai.

​Sementara itu, kelompok peternak ayam petelur dan pedaging akan memperoleh pendampingan terkait bibit, pakan, vaksinasi, serta akses pasar. Nelayan dan pelaku usaha pengolahan ikan juga berpeluang menjadi pemasok bahan pangan sepanjang memenuhi standar mutu dan keamanan makanan.

​Pengembangan pemasok lokal ini dirancang melalui empat tahapan, yakni pemetaan produsen, kurasi dan pembinaan, pencocokan kebutuhan dengan SPPG, serta penyusunan kesepakatan pasokan.

​Keamanan Pangan MBG Jadi Perhatian Utama

​Nelly menjelaskan, dukungan pemda juga mencakup penguatan infrastruktur distribusi untuk menjaga kualitas bahan pangan sebelum diolah di SPPG. Fasilitas yang menjadi perhatian meliputi penyimpanan dingin (cold storage), kendaraan berpendingin, rumah kemas, dan gudang penyimpanan hasil pertanian. Menurutnya, fasilitas tersebut penting untuk mendistribusikan komoditas yang mudah rusak, seperti ikan, ayam, dan produk hortikultura.

​Selain distribusi, aspek keamanan pangan menjadi bagian krusial dalam program MBG. Pemerintah daerah didorong memfasilitasi pendampingan sertifikasi halal, pengujian kualitas air dan sampel makanan, serta pelatihan higiene sanitasi bagi petugas pengolahan pangan.

​Dalam rencana penguatan tersebut, Pemprov Bengkulu juga mengusulkan pembentukan tim respons cepat keamanan pangan yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, BPOM, laboratorium, dan instansi terkait. Tim ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam penerimaan laporan, pengambilan sampel, investigasi, serta tindak lanjut jika ditemukan persoalan keamanan pangan.

​Lebih lanjut, Nelly menyampaikan bahwa koperasi dan BUMDes memiliki peluang besar untuk terlibat dalam rantai pasok bahan pangan MBG. Kedua lembaga ekonomi tersebut dapat berperan sebagai penghubung antara produsen pangan skala kecil dan SPPG.

​Melalui skema ini, hasil produksi petani, peternak, dan pelaku usaha desa dapat dihimpun untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan dalam jumlah dan jadwal pengiriman tertentu. Pemda juga mendorong pembinaan tata kelola usaha, pencatatan, pengendalian mutu, dan kapasitas distribusi bagi koperasi serta BUMDes.

​Di bidang kesehatan, pelaksanaan MBG juga diarahkan agar terintegrasi dengan layanan Posyandu—khususnya untuk pemantauan pertumbuhan balita, edukasi gizi, serta pendampingan ibu hamil dan menyusui.

​Nelly memaparkan lima usulan instruksi yang dapat diputuskan oleh Gubernur Bengkulu guna memperkuat pelaksanaan MBG:

​Pengelolaan Sisa Pangan: Pemerintah kabupaten/kota didorong mengelola sisa pangan SPPG agar dapat dimanfaatkan menjadi pupuk, pakan ternak, maupun pakan ikan.

​Fasilitas Pengujian Cepat: Pemerintah daerah memfasilitasi perangkat pengujian cepat (food test kit) guna mendukung pengawasan keamanan pangan oleh Satuan Tugas MBG di kabupaten/kota.

​Sertifikasi Halal: Dinas terkait menyusun data status sertifikasi halal, jadwal pendampingan, serta langkah penyelesaian sertifikasinya.

​Peningkatan Produksi Komoditas: Dinas teknis menyusun kebutuhan dan rencana peningkatan produksi komoditas pangan prioritas untuk mendukung ketersediaan bahan baku MBG.

​Koordinasi Anggaran: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengoordinasikan rencana kerja OPD serta dukungan APBD sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

​Menurut Nelly, koordinasi antarlembaga sangat diperlukan agar dukungan pemda dapat diwujudkan melalui kegiatan yang terukur. Penguatan pasokan pangan lokal, keamanan makanan, dan pelibatan pelaku ekonomi desa diharapkan mampu memperluas manfaat program MBG bagi masyarakat Bengkulu secara berkelanjutan. (**)