BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota diminta untuk meningkatkan pengawasan distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg). Sebab dalam sepekan masyarakat di sebagian besar wilayah Provinsi Bengkulu mengeluh lantaran sulitnya mendapatkan gas bersubsidi itu.
"Dengan fakta ini Pemerintah Kabupaten/Kota disarankan untuk melakukan pengawasan secara langsung ke lapangan, supaya keluhan masyarakat tidak terus berlanjut," kata Asisten II Setdaprov Bengkulu, Yuliswani, Rabu (15/9/21).
Ia mengatakan, sulitnya mendapatkan gas melon di tengah-tengah masyarakat, memang sudah sangat kerap terjadi. Hanya saja dalam masalah ini perlu digarisbawahi apakah penggunaan gas bersubsidi itu sudah sesuai atauran atau belum.
Menurut Yuliswani, pentingnya Pemda kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan, tentunya dengan mengecek langsung di lapangan. Karena kesulitan mendapat gas elpiji 3 Kg itu, diduga akibat dalam realisasinya tidak sesuai aturan yang berlaku.
"Kita di provinsi pengawasannya tidak bisa dilakukan secara terus-menerus, karena wilayahnya ada di kabupaten/kota," ungkapnya.
Ketika turun melakukan pengawasan di lapangan, sambungya, pihak Pemprov hanya dapat memantau memantau saja. Sedangkan pengawasan secara detail itu pada kabupaten/kota.
"Bila perlu kabupaten/kota membentuk Satgas khusus mengawasi LPG bersubsidi ini. Apalagi saat ini LPG sudah termasuk salah satu kebutuhan pokok masyarakat, tinggal lagi pengawasan pada sektor ketepatansasaran," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dengan kondisi sulitnya mendapatkan gas melon saat ini, tidak memungkinan juga untuk menggelar kegiatan semacam operasi pasar. Karena operasi pasar biasanya kita lakukan ketika ada hari-hari besar ataupun sebuah perayaan
."Itupun diprediksi karena bakal meningkatnya penggunaan sebuah kebutuhan, seperti LPG ini," terangnya.
Lebih lanjut, terkait, kuota untuk Provinsi Bengkulu ini sebenarnya sudah mencukupi. Sehingga untuk kembali mengusulkan penambahan kuota, tentu tidak mudah.
"Kebutuhan LPG bersubsidi ini acuannya data UMKM dan masyarakat miskin. Masa kita melakukan rekayasa dengan menambah daftar orang miskin," pungkas Yuliswani. (Bisri)









