JEMBER, ewarta.co – Program Parkir Berlangganan di Kabupaten Jember dipastikan mulai berlaku efektif pada 2 November 2026. Kepastian ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Gatot Triono, saat sosialisasi melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis, Kamis (29/10/2026).

"Parkir berlangganan mulai 2 November 2026 sudah efektif berlaku," ujar Gatot.
Sistem baru ini dirancang untuk memudahkan masyarakat. Warga hanya perlu membayar retribusi bersamaan dengan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan untuk mendapatkan stiker khusus.
Tarif yang dikenakan tergolong ramah di kantong, yaitu Rp 30.000 per tahun untuk sepeda motor dan Rp 60.000 per tahun untuk mobil. Stiker tersebut berlaku di seluruh titik parkir tepi jalan umum yang dikelola Dishub Jember, sehingga warga tidak perlu lagi membayar tunai secara eceran.
Untuk mencegah pungutan liar (pungli), Dishub juga mewajibkan juru parkir (jukir) menggunakan aplikasi resmi untuk melakukan validasi.
Hemat Bagi Warga, Dongkrak PAD Jember
Penerapan kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto. Menurutnya, program ini membawa dampak positif bagi masyarakat maupun daerah.
Bagi pengguna kendaraan, tarif tahunan ini dinilai sangat hemat karena setara dengan tarif 10 hingga 20 kali parkir manual per tahun. Padahal, intensitas warga memarkir kendaraan rata-rata melebihi angka tersebut setiap bulannya.
"Ini sangat menguntungkan masyarakat yang sering beraktivitas di jalan umum, jauh lebih hemat," tutur Widarto.
Di sisi lain, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember diproyeksikan melonjak drastis. Jika metode manual hanya menghasilkan Rp 1,5 miliar hingga Rp 1,9 miliar per tahun, sistem parkir berlangganan diperkirakan mampu menyumbang PAD hingga Rp 23 miliar.
Wakil Ketua DPRD juga mengingatkan Pemkab Jember agar tetap memperhatikan kesejahteraan para jukir. Meski begitu, ia menekankan agar jukir tidak lagi menarik retribusi tunai dari pemilik kendaraan yang sudah mengantongi stiker berlangganan.
(Penulis: Hafit)










