Jakarta, eWarta.co - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyebutkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia harus steril dari penyimpangan.
Sekretaris LKBH Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Abdul Azis menyebutkan terpisahnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semestinya dapat memudahkan perbaikan dalam lapas.
“Secara teoritis, sampai akhir tahun 2026 ini lapas seluruh Indonesia diharapkan tersistem dan terintegrasi. Jadi, tidak ada lagi penyimpangan di seluruh lapas di Indonesia,” ujar Azis dalam diskusi Forum Djuanda “Kasta dalam Lapas: Fakta atau Persepsi?” di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, dua tahun sejak Kementerian Imipas lepas dari Kementerian Hukum semestinya terjadi perbaikan mulai dari kelembagaan dan birokrasi khususnya dalam tata kelola Lapas dan perbaikan sumber daya birokrasi di lingkungan Kementerian Imipas. “Tetapi dua tahun setelah terpisah dari Kementerian Hukum, Kementerian Imipas belum menunjukkan perubahan signifikan,” sesal Azis.
Meski demikian, Pengajar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini menyebutkan semestinya keberadaan Kementerian Imipas menjadi momentum pembaharuan bagi tata kelola Lapas di Indonesia.
“Kementerian Imipas harus menginstal ulang tata kelola lapas dengan menghentikan peredaran uang di lapas, makanan, dan fasilitas lainnya. Langkah ini sebagai upaya untuk memutus sistem yang buruk dan menegakkan aturan,” ujar Azis.
Azis menyebutkan konsep pemasyarakatan bertujuan agar warga binaan dapat hidup normal setelah dari lapas, warga binaan menjadi lebih baik serta warga binaan setelah keluar dari lapas dapat diterima kembali di tengah masyarakat.
“Jangan sampai esensi pemsyarakatan menjadi bias karena ada kasta dalam lapas,” ingat Azis.
Forum Djuanda merupakan diskusi yang diinisiasi LKBH Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta dengan mengusung semangat “Advokasi dan Pemberdayaan”. Forum diskusi dua mingguan ini menjadi ruang bertemunya gagasan akademik dengan persoalan nyata di masyarakat.
Forum Djuanda mendorong lahirnya pemikiran yang kritis dan konstruktif sebagai wadah diskusi secara berkala dengan mengangkat berbagai isu hukum, kebijakan publik, dan persoalan sosial yang relevan dengan kehidupan masyarakat.










