Kejari Usut Tunjangan Perumahan DPRD Seluma Tahun Anggaran 2018

Kajari Seluma M Ali Akbar SH MH
Create: Fri, 25/09/2020 - 18:02
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kajari Seluma M Ali Akbar SH MH mengatakan, tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pembayaran tunjangan perumahan dan kendaraan di DPRD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2018.

"Sekarang kita sudah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi tunjangan perumahan dan kendaraan, untuk yang tahun 2018. Untuk nilai anggarannya Rp. 3 miliar, dan saat ini sedang didalami," terang Kajari Seluma, Jumat (25/9/2020).

Dijelaskannya, bahwa penyelidikan kasus ini juga akan mengarah kepada sejumlah pihak yang menikmati angaran termasuk juga  menerbitkan aturan mengenai pemberian tunjangan tersebut. Karena peraturan tersebut ditenggarai bermasalah dan bertentangan dengan hukum. 

"Yang membuat peraturan juga akan didalami dan harus bertanggung jawab," tegasnya.

Diketahui setiap anggota DPRD Kabupaten Seluma menerima tunjangan perumahan dan kendaraan, berdasarkan peraturan yang diatur dalam Peraturan Bupati. Adapaun tunjangan kendaraan diberikan kepada anggota DPRD Seluma sebagai pengganti mobil dinas yang ditarik oleh Pemkab Seluma. (Nor)