BENGKULU,eWARTA.co -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 116.800 dosis vaksin COVID-19 jenis Astrazeneka telah melewati masa kadaluarsa.
Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan data tersebut tercatat dalam aplikasi Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik (SMILE), yang mana batas expired vaksin ini habis masa berlakunya pada Selasa (1/3/22).
"Untuk pemusnahan kami masih tunggu perintah dari pusat," ungkap Herwan saat konferensi pers perkembangan data vaksinasi COVID-19 di Bengkulu.
Herwan mengungkap jumlah vaksin jenis Astrazeneka sendiri yang sudah diterima oleh Provinsi Bengkulu sebanyak 301.900 dosis.
Dari jumlah itu, yang sudah didistribusikan ke kabupaten/kota sebanyak 284.380 dosis.
"Sisanya ada sekitar 17.520 dosis lagi itu stok yang ada di Provinsi," kata Herwan.
Adapun untuk jumlah vaksinasi yang sudah memasuki masa kadaluarsa terbanyak ada di Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Mukomuko.
Sedangkan untuk yang terendah, lanjutnya ada di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kepahiang.
"Ini data sementara berdasarkan aplikasi SMILE, sedangkan data realnya ada di Kabupaten/Kota masing-masing dan akan terus diperbarui," ujarnya.
"Apakah nanti akan dimusnahkan di Bengkulu atau ditarik kembali ke pusat, itu masih kami tunggu putusannya," pungkas Herwan. (Bisri)