Bengkulu, eWarta.co -- Baznas Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan umat melalui penyaluran bantuan kepada masyarakat. Kali ini, Baznas menyalurkan bantuan sembako kepada 30 mustahik sekaligus menerima amanah penyaluran zakat sebesar Rp30.000.000 dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula PTA Bengkulu, Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Hadir dalam kegiatan itu Ketua Baznas Provinsi Bengkulu H. Romli Bin Ronan, Lc., M.H., didampingi Sekretaris serta Kepala Bagian Penghimpunan Baznas Provinsi Bengkulu.
Sementara dari pihak PTA Bengkulu hadir Wakil Ketua PTA Bengkulu Drs. Darul Husni, S.H., M.H.I., serta Hakim Tinggi PTA Bengkulu Drs. Lazuarman, M.Ag., bersama jajaran lainnya.
Ketua Baznas Provinsi Bengkulu H. Romli Bin Ronan menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu atas kepercayaan yang diberikan kepada Baznas dalam mengelola zakat dari para aparatur di lingkungan PTA.
“Baznas Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi langkah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dalam menjalin sinergi bersama Baznas . Zakat yang dipercayakan kepada kami untuk dihimpun merupakan amanah besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus terjalin secara berkelanjutan sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan kami, kemitraan strategis ini terus terawat agar manfaatnya betul-betul dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambah Romli.
Melalui kegiatan ini, kolaborasi antara lembaga pemerintah dan lembaga pengelola zakat di Bengkulu diharapkan semakin kuat dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Langkah yang dilakukan PTA Bengkulu juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk menyalurkan zakat melalui Baznas guna mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di daerah.









