BENGKULU UTARA, eWarta.co — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memperkuat pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia melalui pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Langkah tersebut dibarengi kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI serta Balai Bahasa Provinsi Bengkulu.
Pengukuhan dan penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Jumat (4/9/2026). Kegiatan dihadiri Asisten I, Asisten II dan Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Ketua PWI Bengkulu Utara, sejumlah OPD terkait, Guru TK Negeri Model Arma serta undangan lainnya.
Tim yang dikukuhkan akan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah. Pengawasan tidak hanya menyasar naskah dinas dan administrasi pemerintahan, tetapi juga penggunaan bahasa pada berbagai ruang publik di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini menyerahkan plakat bantuan peningkatan mutu pendidikan kepada TK Negeri Model Arma. Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di daerah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI, Hafiz Muksin, S.Sos., M.Si., mengatakan pengawasan diperlukan karena penggunaan Bahasa Indonesia yang belum sesuai kaidah masih ditemukan di lingkungan pemerintah, lembaga maupun ruang publik.
Ia menjelaskan, tim yang telah dikukuhkan memiliki empat tugas utama, yakni sosialisasi, pemantauan, pendampingan dan evaluasi. Keempat tugas tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pemerintah, lembaga dan masyarakat dalam menempatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
“Tim ini bukan hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan dan rekomendasi perbaikan. Di akhir nanti akan dilakukan evaluasi untuk melihat perkembangan penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Bengkulu Utara,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriansyah, S.STP., mengapresiasi kerja sama yang dibangun Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Balai Bahasa Provinsi Bengkulu dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, pembentukan tim menjadi awal untuk menjalankan pengawasan dan pembinaan secara lebih terarah. Hal itu mencakup penggunaan Bahasa Indonesia dalam administrasi pemerintahan hingga komunikasi di ruang publik.
“Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa yang harus kita jaga dan lestarikan. Setelah pengukuhan ini, kita akan menyusun action plan bersama Balai Bahasa Provinsi Bengkulu untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan,” ujar Sekda.
Fitriansyah menambahkan, Pemkab Bengkulu Utara akan menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui program pembinaan dan pengawasan yang terukur. Dengan demikian, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar diharapkan semakin diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, S.S., M.A., menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kerja sama dengan Pemkab Bengkulu Utara. Salah satunya melalui penyusunan rencana aksi dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan bagi aparatur.
“Sinergisitas antar kedua lembaga akan terus kita kuatkan demi pengutamaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik,” ungkapnya.
Melalui pembentukan tim dan kerja sama tersebut, Pemkab Bengkulu Utara menargetkan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan dan ruang publik semakin tertib serta sesuai kaidah. Upaya pembinaan dan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan bersama Balai Bahasa Provinsi Bengkulu.










