BENGKULU, eWarta.co -- Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan atas Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 serta Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (19/6/2024).
Dalam penyampaiannya, Gubernur Bengkulu Rohidin menjelaskan bahwa pendapatan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2023 telah mencapai Rp 2,991 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 3,133 triliun.
Realisasi pendapatan ini mencapai 100,12% dari yang dianggarkan, sementara belanja mencapai 97,95%. Pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp 201,348 miliar juga terealisasi penuh, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 68,947 miliar.
Gubernur Rohidin juga menguraikan bahwa pendapatan daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah.
Sedangkan belanja daerah terbagi menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, yang mencakup berbagai aspek seperti pegawai, barang dan jasa, serta investasi infrastruktur.
Selain itu, Gubernur Rohidin menyampaikan Nota Pengantar mengenai Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 yang menetapkan visi dan arah pembangunan jangka panjang Provinsi Bengkulu.
Raperda ini menggambarkan prioritas pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif, dimana anggota DPRD memberikan pertanyaan dan masukan terkait penyampaian Gubernur Rohidin. Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait Raperda APBD dan RPJPD untuk kemajuan Provinsi Bengkulu ke depannya. (Adv)