Dugaan PETI di Lanut Kembali Jadi Sorotan, ESDM dan Aparat Diminta Turun Lapangan

BOLTIM, eWarta.co — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Lanut, tepatnya Dusun 3 jalur akses Panorama, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini menjadi sorotan.

Aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik pertambangan ilegal tersebut mendapat perhatian masyarakat. Kondisi ini memunculkan desakan agar aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Boltim dan Polda Sulawesi Utara, segera melakukan penelusuran serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Masyarakat meminta aparat tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Selain aparat kepolisian, instansi teknis terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), juga diminta turun lapangan guna melakukan pemeriksaan terhadap status perizinan, legalitas kegiatan pertambangan, serta dampak yang berpotensi ditimbulkan terhadap lingkungan.

Pasalnya, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dan transparan dari pihak berwenang agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas PETI di Dusun 3 jalur Panorama Desa Lanut masih memerlukan verifikasi langsung dari pihak berwenang.*

(Rendy)