Bengkulu, eWarta.co – Isu dugaan pengamanan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang sempat beredar luas di masyarakat dipastikan tidak benar.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Alexander Samuel Soeki, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penangkapan maupun pengamanan terhadap pihak manapun, termasuk anggota DPRD.
“Mohon maaf, BNNP tidak ada kegiatan atau mengamankan penyalahguna narkoba seperti yang beredar,” tegasnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2026).
Ia menambahkan, informasi yang menyebut adanya penangkapan pada Jumat (20/3/2026) juga tidak benar. Hingga saat ini, BNNP Bengkulu tidak menangani kasus yang melibatkan anggota DPRD, baik di tingkat kota maupun provinsi.
Bantahan serupa juga disampaikan oleh Polda Bengkulu yang memastikan tidak ada penanganan perkara sebagaimana isu yang beredar.
Diberitakan sebelumnya, beredar video di mana Tim gabungan BNNP dan Polda Bengkulu melakukan penangkapan terhadap diduga anggota DPRD Kota Bengkulu. Penangkapan di pintu Tol Bengkulu - Taba Penanjung menampilkan anggota DPRD muda berperawakan tambun dengan rambut cepak rapi digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti di dalam mobilnya.
Namun hingga saat ini, kepastian terduga pelaku ditangkap atas tuduhan itu juga dibantah dan menyebut tidak terbukti. "Aman-aman ajoo Kito bang," ungkapnya.









