BENGKULU, ewarta.co — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar Tax Gathering 2026 guna memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan wajib pajak. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan kepatuhan perpajakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menegaskan pentingnya peran kepatuhan pajak dalam menopang pembangunan nasional maupun daerah. Ia menyampaikan bahwa di tengah tantangan geopolitik global, fundamental ekonomi Indonesia tetap solid yang ditandai oleh surplus neraca perdagangan, cadangan devisa yang kuat, dan APBN yang terjaga.
Meski demikian, Sigit menyoroti tantangan pada rasio penerimaan pajak yang perlu dipacu agar sejalan dengan pertumbuhan potensi ekonomi daerah.
Menurut Sigit, penerimaan pajak di Bengkulu menunjukkan tren positif, tetapi belum optimal jika dibandingkan dengan potensi besar dari sektor perkebunan kelapa sawit, kopi, dan pertambangan batu bara.
Salah satu fokus utama DJP adalah keberadaan sejumlah perusahaan yang beroperasi dan meraup keuntungan di Bengkulu, namun administrasi perpajakannya terdaftar di luar daerah.
"Kami berharap ada dukungan dari pemerintah daerah agar perusahaan yang beroperasi di Bengkulu juga memiliki administrasi perpajakan yang terhubung dengan wilayah ini. Jika penerimaan pajak meningkat, transfer ke daerah juga berpotensi naik sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Sigit.
Selain optimalisasi penerimaan, DJP juga mendorong modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui integrasi data berbasis digital. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan akuntabel.
Mengakhiri keterangannya, DJP mengimbau seluruh wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan secara sukarela di era digitalisasi ini.
"Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk bersama-sama membangun budaya kepatuhan. Lebih baik melakukan pelaporan secara benar sejak sekarang daripada menghadapi risiko pemeriksaan atau sanksi di kemudian hari," tegas Sigit.
Melalui Tax Gathering 2026, DJP berharap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat semakin kuat demi mewujudkan sistem perpajakan yang sehat serta pertumbuhan ekonomi Bengkulu yang inklusif. (**)










