BENGKULU, ewarta.co -- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menyoroti pentingnya profesionalisme ASN dalam setiap hal terutama menjelang tahun Pemilu. Serta ASN dituntut harus inovatif dan bekerja lebih cepat agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Dempo Xler dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-52 di Bengkulu, Rabu (29/11) lalu.
“Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Bengkulu agar tetap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Karena netralitas ASN bukan hanya selogan belaka tetapi kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan harus diimplementasikan dalam praktik ,” ungkap Dempo.
Selain itu Ia menjelaskan, sanksi pidana bagi ASN yang melanggar netralitas pemilu seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Serta ia meminta kepada Kepala Daerah untuk tidak cawe-cawe terhadap ASN di pemilu mendatang dan segera membentuk Tim pengawas ASN yang terlibat politik praktis.
“Sanksinya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil,” tutup Dempo.