BRI Kotamobagu Pastikan Penyaluran KKS di Bolmong Gratis, 99 KPM Terima Bantuan

 

BOLMONG, eWarta.co — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan transparan kepada masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Salah satunya dengan memastikan penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan program bantuan sosial dilakukan tanpa pungutan biaya.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan penyaluran KKS dan buku tabungan kepada 99 KPM di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (29/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BRI Cabang Kotamobagu memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. KPM tidak dibebankan biaya apa pun, baik untuk penerbitan maupun penyerahan KKS dan buku tabungan.

Perwakilan BRI Cabang Kotamobagu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan memperlancar pencairan bantuan.

“Ini merupakan hak KPM. Penyaluran KKS dan buku tabungan dilakukan secara langsung, transparan, dan tanpa potongan. Kami juga mengingatkan agar PIN tidak diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan pendamping,” tegas perwakilan BRI.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, BRI menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi penerima manfaat di desa. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat sekaligus memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.

Dari total 99 penerima, sebanyak 85 KPM berada di Kecamatan Bolaang Timur, meliputi Desa Ambang, Desa Bolaang, dan Desa Tadoy. Sementara 14 KPM lainnya berasal dari Desa Mopuya, Kecamatan Dumoga Utara.

Untuk menjaga keamanan dan ketepatan penyaluran, setiap calon penerima terlebih dahulu menjalani proses verifikasi identitas melalui pencocokan data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta verifikasi biometrik. KKS dan buku tabungan kemudian diserahkan langsung kepada KPM yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

BRI Cabang Kotamobagu turut mengimbau seluruh penerima agar menjaga KKS dengan baik. Apabila kartu hilang atau mengalami pemblokiran, KPM diminta segera melapor kepada pendamping PKH atau mendatangi BRI Unit terdekat untuk mendapatkan penanganan.

Melalui penyaluran tersebut, BRI berharap masyarakat semakin memahami prosedur penerimaan bantuan sosial, terhindar dari praktik pungutan liar maupun penipuan, serta dapat memanfaatkan fasilitas perbankan dengan aman dan benar.***

(Rendy)