BPKP Sebut Proyek Kelebihan Pembayaran di Bengkulu, Kecelakaan

Kepala BPKP Bengkulu, Iskandar Novianto
Create: Wed, 16/06/2021 - 15:34
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Banyaknya proyek kebutuhan barang dan jasa di Provinsi Bengkulu yang kelebihan pembayaran menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Dari masing-masing dinas di kabupaten kota dan di pemerintahan provinsi (Pemprov) mengakui temuan tersebut lantaran adanya kelebihan pembayaran dari proyek yang sedang maupun telah dikerjakan.

Dari dua contoh dimaksud adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu di mana tak tanggung-tanggung ada 8 proyek di masing-masing dinas yang diakui kelebihan pembayaran. 

Hal ini kemudian menjadi sorotan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu yang menilai bahwa dinas terkait dalam proses pembangunan proyek tidak mempersiapkan perencanaan yang matang. 

"Kalau saya menilai itu kecelakaan. Sudah semestinya proses pembangunan berdasar perencanaan kebutuhan daerah," kata Kepala BPKP Bengkulu, Iskandar Novianto, Rabu (16/6/21).

Kecelakaan dimaksud kata Iskandar yakni kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, masalah keterlambatan dan sebagainya yang sudah semestinya ditekan bersama. 

Di sinilah kemudian peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) diuji dalam proses pencegahan terjadinya kecelakaan. 

"Jadi peran APIP di sini adalah tindakan pencegahan, pengawasan dan bukan yang sifatnya represif, menekan, mengaudit lalu mengevaluasi," kata dia.

Iskandar mengungkap fraud atau penyimpangan pembangunan daerah saat ini masih perlu dievaluasi. 

Fraud yang dimaksud sudah seharusnya dapat dicegah jika kebutuhan pembangunan juga disiapkan secara matang.

"Perlunya apa kebutuhannya dicek apa betul pengajuan barang dan jasa sesuai kebutuhan daerah, jika sudah siap, tinggal bagaimana lagi program dirancang dan dari awal itu semua harus dikawal," kata dia.

Meski begitu, Kepala BPKP menilai orientasi inspektorat dan peran APIP di daerah dalam proses pengendalian sampai saat ini belum maksimal. Hal ini lantaran APIP di Bengkulu masih berada di level satu sehingga optimasi pengawasan pembangunan juga belum maksimal. 

"Kedepan penguatan peran APIP juga akan dimaksimalkan," kata Iskandar. (Bisri)