BI: Digitalisasi Ekonomi Daerah Perkuat Produktivitas dan Daya Saing

 

JAKARTA, eWarta.co – Bank Indonesia mendorong percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) di daerah agar tidak hanya meningkatkan penggunaan transaksi digital, tetapi juga memberikan dampak terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Digitalisasi dinilai perlu diarahkan untuk menciptakan efisiensi, memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha, serta membuka sumber nilai tambah baru di daerah.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan pengembangan EKD di setiap daerah perlu menyesuaikan karakteristik, kesiapan digital, serta potensi ekonomi masing-masing wilayah. Menurutnya, perbedaan tingkat literasi, kompetensi masyarakat dan kapasitas digital antarwilayah membuat kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan dan pelaku usaha menjadi penting.

“Penguatan EKD di daerah harus memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui peningkatan efisiensi, penciptaan nilai tambah, dan penguatan daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ricky saat membuka Casual Talk bertema “Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital untuk Mendukung Produktivitas Ekonomi” di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9).

Perkembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah menunjukkan tren yang semakin luas. Hingga Semester I 2026, sebanyak 518 dari 546 pemerintah daerah atau sekitar 94,9 persen telah masuk kategori Digital dalam Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Kondisi tersebut menunjukkan semakin banyak transaksi pemerintah daerah yang dilakukan secara digital dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi. Penggunaan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah juga terus diperluas, dengan 60 Kementerian/Lembaga dan 304 pemerintah daerah telah memanfaatkan instrumen pembayaran tersebut.

Selain transaksi pemerintah, pemanfaatan QRIS, termasuk QRIS TAP, terus diperluas dalam pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat. Bank Indonesia menilai inovasi sistem pembayaran tersebut dapat mendukung efisiensi transaksi sekaligus membuka peluang peningkatan kualitas penerimaan, belanja dan pelayanan publik di daerah.

Penguatan digitalisasi daerah juga dilakukan melalui program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta Program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi (KATALIS) P2DD. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), memperluas transaksi nontunai, serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.

Sinergi tersebut melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), pemerintah daerah, BPD, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bank Indonesia juga memberikan penghargaan Championship P2DD kepada pemerintah daerah dengan kinerja digitalisasi transaksi dan pelayanan publik yang dinilai baik.

Ricky menegaskan Bank Indonesia bersama 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat implementasi EKD. Digitalisasi diharapkan tidak berhenti pada peningkatan jumlah transaksi, tetapi mampu menghubungkan potensi ekonomi daerah dengan peluang ekonomi digital.

“Kolaborasi menjadi kunci agar digitalisasi tidak hanya meningkatkan volume transaksi, tetapi juga mampu menghubungkan potensi daerah dengan peluang ekonomi digital, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” katanya.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026) yang berlangsung pada 24–26 September 2026 di JICC Jakarta. Kegiatan tersebut menghadirkan seminar, talkshow, pameran inovasi teknologi, digital experience dan sesi jejaring yang membahas penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.