Bengkulu, eWarta.co -- Satu hari jelang penutupan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi di SMAN 5 Kota Bengkulu, Operator PPDB SMAN 5 Kota Bengkulu, Syafril Effendi mewanti-wanti orang tua yang mendaftarkan anaknya untuk teliti dalam menginput berkas pendaftaran.
Ia menyampaikan pada pendaftaran PPDB jalur zonasi hingga Kamis (27/6/24), pihaknya masih banyak menemukan beberapa persoalan yang bisa menyebabkan pendaftar tidak diterima di sekolah tujuan. Terutama berkas yang diunggah tidak terbaca dalam sistem secara online.
"Sebagian masyarakat mengunggah (upload) foto berkas yang kabur, sehingga tidak terbaca/salah dibaca sistem," kata Syafril.
Terhadap persoalan tersebut, Syafril menyarankan agar masyarakat meng-upload foto berkas seperti Kartu Keluarga (KK) dalam bentuk PDF atau Portable Document Format.
“File boleh PDF ataupun foto. Namun bagusnya PDF, karena bentuk PDF itu walaupun kecil masih bisa terbaca,” jelas Syafril.
Apabila file tidak terbaca, berkas otomatis tidak akan terverifikasi karena operator tidak berani memverifikasi sesuatu yang tidak kelihatan dengan jelas.
"Kalau sudah tertolak, langsung kami sampaikan pemberitahuan kepada orang tua bahwa berkas yang diunggah gagal dibaca. Kami juga meminta agarmereka mengupdate ulang,” tambahnya.
Persoalan kedua adalah KK tidak aktif juga menyebabkan pendaftar tidak bisa meng-klik jalur zonasi sehingga yang bersangkutan harus mengaktifkan dulu KK-nya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain itu, berdasarkan ketentuan dan juknis PPDB, KK yang dilampirkan calon siswa merupakan KK asli orang tua. Dalam artian, jika siswa pindah KK atau terdaftar pada family lain (KK menumpang) maka akan ditolak oleh sistem.
Persoalan ketiga ini, berkaitan instruksi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat melaunching tahapan PPDB Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024/2025 beberapa waktu lalu.
“Pada saat launching Gubernur menyatakan itu harus ditolak, tahun ini mulai berlaku. Sehingga ini akan dilakukan operator yaitu menolak sesuai instruksi,” sampai Syafril.
Dijelaskannya, sesuai ketentuan tersebut maka sistem seleksi dilakukan berlapis dengan melakukan pengecekan KK asli di meja panitia PPDB. Pengecekan langsung dilakukan dengan memasukkan barcode, yang didalamnya langsung mengungkapkan umur KK.
Jika KK tersebut baru dan kurang satu tahun, maka yang bersangkutan diminta juga melampirkan KK lama dengan cara mengunggah sekaligus dalam satu file, baik dalam bentuk foto gandeng atau PDF dengan dua halaman namun tetap dalam satu kali proses unggah.
Apabila masih kesulitan, Syafril menyarankan orang tua/wali atau siswa menanyakan secara langsung pada pihak panitia di sekolah atau dinas dan pihaknya siap memfasilitasi perbaikan.









