BLITAR, eWarta.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar resmi menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026) lalu. Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna ini menjadi titik awal evaluasi mendalam terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun lalu.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, hingga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran lengkap unsur pimpinan ini menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen krusial dalam menguji akuntabilitas publik, bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Blitar hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan nota pengantar LKPJ. Dokumen tersebut memuat laporan komprehensif terkait pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, hingga capaian indikator pembangunan selama tahun 2025.
Merespons laporan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar bergerak cepat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa legislatif akan membedah setiap capaian secara kritis dan mendalam.
Pansus dijadwalkan akan fokus menguliti sejumlah poin strategis yang selama ini menjadi perhatian publik, di antaranya:
Realisasi Infrastruktur: Mengevaluasi proyek pembangunan fisik yang sering kali menuai keluhan dari masyarakat terkait kualitas dan ketepatan waktu.
Pengentasan Kemiskinan: Meninjau efektivitas program bantuan dan pemberdayaan yang dinilai belum memberikan dampak signifikan pada penurunan angka kemiskinan.
Pelayanan Publik: Menyoroti kualitas pelayanan di berbagai sektor yang masih dianggap perlu perbaikan mendasar.
Sinergi Antar-OPD: Menilai koordinasi lintas sektoral untuk memastikan program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih.
DPRD menegaskan bahwa transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah menjadi harga mati. Setiap rupiah yang dialokasikan dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat Blitar.
Melalui Pansus ini, publik menanti apakah hasil evaluasi LKPJ 2025 akan memberikan catatan prestasi atau justru mengungkap persoalan tata kelola yang selama ini belum terselesaikan. DPRD pun dituntut untuk berani memberikan rekomendasi tegas dan solutif demi perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang. (via/adv)









