BENGKULU,eWARTA.co -- Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dr Haryadi MM MSi secara resmi membuka Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026, di Ruang pola Sekdakab BU, Senin (12/4/2021).
Dalam sambutannya Dr Haryadi menyampaikan pemerintah pusat dan daerah wajib membuat KLHS, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk menjadi dasar dan terintegritas dalam pembangunan suatu wilayah serta rencana dan program kegiatan.
Ia juga meminta kepada seluruh peserta Uji Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 ini dapat memberikan Kontribusi/masukan dan sumbangsihnya di forum ini terhadap visi misi di tahun 2021 – 2026.
“Untuk kebaikan lima tahun kedepan kami selalu mengharapkan masukan, kritik dan saran yang membangun untuk mencapai tujuan capaian pembangunan berkelanjutan dan tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kedepanya," katanya.
Peserta yang mengkiuti Uji Publik Penyusunan KLHS II Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 ini berasal dari unsur Pemerintah dan non Pemerintah, diantaranya seluruh OPD, Badan, Kantor Camat Se Kabupaten Bengkulu Utara dan berbagai pihak terkait lainnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I, Asisten II, seluruh OPD, Badan, Kantor, Camat se Bengkulu Utara dan para tamu undangan lainnya. (MC)









