Bengkulu, eWarta.co - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, mendesak Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu untuk menyelesaikan penataan pedagang dan zonasi kawasan wisata Pantai Panjang.
Permintaan ini disampaikan Jonaidi dalam menanggapi pergantian Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu yang baru-baru ini dilantik, Murlin Hanizar.
"Kita berharap kepada Kadis Murlin yang baru menjabat agar dapat menuntaskan persoalan yang ada di Pantai Panjang pada tahun 2024 ini," ujar Jonaidi kepada awak media.
Ia menekankan bahwa penuntasan penataan Pantai Panjang sudah tertunda selama tiga kali pergantian pejabat di Dinas Pariwisata.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah melakukan penataan dan penertiban lapak pedagang di kawasan Pantai Panjang, membaginya menjadi beberapa segmen zona.

Pedagang di Area Peruntukan Lain (APL) Zona I Segmen I Pantai Panjang (area bundaran Pasir Putih) diharuskan pindah karena area tersebut akan digunakan sebagai Rest Area.
Sosialisasi kepada para pedagang juga telah dilakukan pada September 2023, dengan waktu sebulan untuk pindah dan dikelompokkan di segmen II yang telah disediakan 24 awning.
Jonaidi berharap pergantian kepemimpinan di Dinas Pariwisata dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan permasalahan di Pantai Panjang.
"Kita minta Kadis Pariwisata yang baru untuk segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dan menyelesaikan penataan Pantai Panjang secepatnya," tegas Jonaidi.
Penataan Pantai Panjang yang tertunda dikhawatirkan akan menghambat pengembangan pariwisata di Bengkulu.
Diharapkan dengan kepemimpinan yang baru, Dinas Pariwisata dapat menyelesaikan penataan Pantai Panjang dengan baik dan tepat waktu, sehingga dapat meningkatkan daya tarik wisata di Provinsi Bengkulu. (Adv)









