Kepahiang Raih 2 Penghargaan dari Kemenkum Bengkulu

Create: Fri, 27/02/2026 - 17:08
Author: Admin 3
Tags

 

Kepahiang, eWarta.co -- Pemerintah Kabupaten Kepahiang menerima dua piagam penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu. Dua capaian tersebut adalah terbentuknya 100% Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan dan desa, serta Indeks Reformasi Hukum dengan predikat AA (Istimewa).

Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Command Center Pemda Kepahiang dan diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, S.H., M.H., kepada Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP.

Zulhairi menjelaskan, pembentukan Posbankum mengacu pada UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Hukum No. 3 dan 4 Tahun 2021.

“Alhamdulillah, di Kepahiang 117 desa dan kelurahan telah terbentuk Pos Bantuan Hukum untuk masyarakat,” ujar Zulhairi.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menekankan Posbankum akan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan hukum gratis.

“Hadirnya Posbankum mendekatkan layanan hukum ke tingkat desa, mewujudkan ‘kesehatan hukum’ masyarakat, dan memberikan akses keadilan bagi warga rentan,” ujarnya.