JEMBER, eWarta.co – Langkah besar pembangunan Kabupaten Jember resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan menandatangani dokumen Master Plan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember pada Rabu malam (9/7/2026).
Acara penandatanganan yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha Jember ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, provinsi, perguruan tinggi, kelompok masyarakat, hingga insan pers. Salah satu pejabat pusat yang hadir langsung adalah Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Indah Prasetiani.
Dokumen IAD ini akan menjadi peta jalan (roadmap) pembangunan kawasan terpadu di Jember. Program ini mengintegrasikan sektor kehutanan, lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat ke dalam satu cetak biru yang sinergis.
Prosesi tersebut juga menegaskan dukungan lintas sektor, terlihat dari layar besar acara yang menampilkan logo Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kemenkeu, Pemprov Jatim, Kemenkeu RI, Kementerian Kehutanan, serta Pemkab Jember.
Program IAD digagas agar pembangunan wilayah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri (silo). Melalui skema ini, kelestarian hutan tetap terjaga, sementara masyarakat di sekitarnya mendapatkan manfaat ekonomi nyata melalui program perhutanan sosial (social forestry) dan pembiayaan campuran (blended finance).
Dengan adanya master plan ini, Jember siap menjadi salah satu proyek percontohan (pilot project) pengembangan wilayah berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di Jawa Timur.
Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, menegaskan bahwa semangat utama dari IAD adalah menjaga kelestarian hutan sekaligus mengentaskan kemiskinan di wilayah pinggiran.
"Selama ini, kawasan hutan, perkebunan, dan desa-desa di sekitarnya kerap menjadi lumbung kemiskinan. Dengan adanya IAD, semangat kita adalah tetap menjaga hutan tetapi sekaligus memberdayakan masyarakatnya guna mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar pria yang akrab disapa Gus Fawait tersebut.
Ia memastikan Pemkab Jember akan berkolaborasi penuh dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Kerja sama ini akan mencakup validasi data masyarakat yang berhak menerima program perhutanan sosial hingga perumusan arah pengembangan ke depan.
"Insya Allah ke depan kami akan berkolaborasi demi menyukseskan perhutanan sosial. Pemkab juga akan menyiapkan program-program pendukung, karena perhutanan sosial ini adalah salah satu instrumen utama pengentasan kemiskinan," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhutanan Sosial, Catur Indah Prasetiani, menyebut IAD sebagai strategi kebijakan baru yang mengedepankan kolaborasi "penta helix".
"IAD ini merupakan strategi kebijakan baru yang melibatkan kolaborasi berbagai pihak. Ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi (perguruan tinggi), swasta, NGO, hingga media massa," jelas Catur saat memberikan keterangan pers.
Menurut Catur, tujuan akhirnya adalah mendongkrak skala ekonomi komunitas lokal. "Seperti yang disampaikan Pak Bupati Jember, fokusnya adalah meningkatkan pendapatan petaninya, sementara nilai investasinya tetap terjaga," terangnya.
Lewat penandatanganan dokumen Master Plan IAD ini, Kabupaten Jember kini resmi mengantongi panduan transparan untuk membangun wilayahnya. Sinergi antara pusat, daerah, swasta, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan visi: hutan tetap lestari, dan kesejahteraan warga sekitar naik kelas.
Momen ini menjadi gong pembuka bagi kerja besar ke depan, yaitu memastikan program perhutanan sosial benar-benar menyentuh masyarakat bawah dan menjadi solusi konkret mengatasi kemiskinan di Jember.
Penulis: Hafit
Foto: Bupati Jember Gus Fawait bersama Dirjen Perhutanan Sosial, Catur Indah Prasetiani, saat memberikan keterangan pers kepada media.










