Terancam Ditutup! Izin Pengelola Kamar Bilas Viral Pantai Jakat Ternyata Sudah Kedaluwarsa

Create: Sun, 21/12/2025 - 15:43
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co – Skandal pemilik kamar bilas "pamer bokong" di Pantai Jakat memasuki babak baru. Bukan hanya soal etika, kini pengelola tersebut terjerat masalah hukum administrasi serius setelah tim gabungan Pemkot Bengkulu melakukan pengecekan mendadak, Minggu (21/12/25).

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP memberikan sinyal kuat akan menghentikan aktivitas pengelola kamar bilas di Pantai Jakat. Selain karena perilaku oknum pemilik yang mencoreng citra wisata, usaha tersebut terbukti melanggar aturan perizinan.

Baca juga: https://www.ewarta.co/buntut-video-viral-pamer-bokong-pemilik-kamar-bilas-pantai-jakat-didatangi-petugas-gabungan

​"Setelah dicek, izin usaha wisatanya sudah berakhir sejak Oktober 2024. SPT parkirnya pun sudah mati," jelas Kasat Pol PP Sahat Marulitua Situmorang saat memimpin sidak.

​Ketiadaan izin ini membuat aktivitas pungutan di lokasi tersebut menjadi ilegal secara administratif. Sahat menegaskan akan melaporkan temuan ini ke Wali Kota untuk eksekusi lebih lanjut.

"Kalau izinnya mati, ya kegiatannya harus berhenti dulu," tutupnya. (**)