Satu Napi Terorisme di Lapas Tegal, Berikrar Setia NKRI

 

TEGAL,eWarta.co - Seorang narapidana kasus terorisme yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kota Tegal mendeklarasikan diri untuk kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara deklarasi dan ikrar kembali cinta NKRI dilaksanakan di ruang aula Lapas IIB Kota Tegal, Selasa (11/7/2023).

Narapidana itu sebelumnya merupakan jaringan Jamaah Anshor Daulah atau JAD yang terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di wilayah makasar.

Darwis bin H. Husain (alm) secara langsung membacakan pernyataan ikrar NKRI disaksikan oleh Pejabat Lapas, perwakilan TNI dan Polri, kejaksaan dan instansi terkait.

Obb

Darwis sendiri, dari data menyebut, seorang karyawan swasta, kelahiran Bone dan menjalani pidana selama 3,5 tahun lamanya dan kini sudah menjalani 2/3 masa tahanan dibulan agustus.

Ada 8 poin yang diikrarkan para napi kasus terorisme itu, antara lain berjanji akan setia pada NKRI, melepas bai'at dari kelompok teroris Jamaah Anshor Daulah (JAD), mengakui kesalahan dan berjanji akan mengikuti program pembinaan, niat ikhlas beribadah kepada Tuhan YME, melindungi segenap tanah air, memegang teguh pancasila dan UUD 45 dan bersedia mengikuti program pembinaan.

Ka. Lapas Kelas IIB Kota Tegal Yugo Indra Wicaksi bersama Kepala Plt. Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang mengatakan, giat dihari ini adalah ikrar dan deklarasi cinta NKRI oleh Darwis. Dimana saudara darwis mengikrarkan diri untuk setia pada UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal ika dan Pancasila. Dikatakan olehnya, bahwa saat ini saudara darwis sudah menjadi warga negara biasa. Kedepan, pihak Bapas senantiasa melakukan pengawasan dan terua memberikan program pembinaan kepadanya. (wahid)