Puluhan Warga Penggarap HPL PT Pelindo Datangi DPRD

Hearing warga dengan DPRD Kota Bengkulu
Create: Thu, 04/03/2021 - 10:04
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Puluhan warga penggarap lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Pelindo II Bengkulu mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Rabu (3/3/2021). 

"Kami datang kesini untuk meminta bantuan dari anggota dewan terkait permasalahan yang kami alami serta meminta pengakuan bahwa kami juga merupakan masyarakat Kota Bengkulu yang haknya harus diperjuangkan," kata pengacara warga penggarap lahan PT Pelindo, Ikhsan Nazir di Bengkulu. 

Ikhsan menambahkan, selama ini lahan milim perusahaan pemerintah tersebut tidak digarap. Karena itu sekitar 4,6 hektare lahan, ditinggali sekitar 315 Kepala Keluarga (KK). Pemanfaatan lahan oleh warga inilah yang menjadi persoalan, sebab beberapa kali PT Pelindo meminta warga untuk pindah.

"Setiap hearing ujung-ujungnya kami disuruh pindah oleh Pelindo yang merupakan pemilik lahan HPL tersebut dan kami minta digugat di pengadilan secara perdata namun pihak Pelindo belum mau menggugat," ujarnya. 

Warga meminta DPRD Kota Bengkulu dapat mengakomodir kebutuhan mereka dengan memasang listrik dan menetapkan wilayah ini menjadi RT 30 di wilayah kelurahan sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto menyebutkan bahwa pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan PT Pelindo II dan akan mengundang pihak PT P pelindo untuk mencari jalan keluarnya. 

"Mengenai soal seperti listrik dan pemekaran pihaknya ingin konfirmasi dengan PT Pelindo terlebih dahulu sehingga dapat memutuskan tindakan apa yang akan diambil," terang Dedi Yanto. (red/Adv)