Kaur, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Kaur melakukan perombakan kepengurusan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai langkah memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Pembentukan kepengurusan baru dilakukan setelah hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan program CSR oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kaur selama periode sebelumnya belum berjalan secara maksimal dan efektif.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Forum CSR Kabupaten Kaur yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., di Aula Lantai II Kantor Bupati Kaur, Rabu (29/7/2026). Dalam rapat tersebut turut dibahas strategi penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial.
Nasrur menjelaskan, kepengurusan Forum CSR periode 2022–2026 telah berakhir sehingga perlu dilakukan pembentukan kepengurusan baru yang lebih solid dengan sistem kerja yang lebih terarah. Evaluasi yang dilakukan menjadi dasar untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan CSR agar manfaatnya dapat lebih dirasakan masyarakat.
“Hasil evaluasi kami menunjukkan pelaksanaan CSR dari perusahaan-perusahaan selama ini masih belum maksimal dan belum efektif. Karena itu kami membentuk kepengurusan Forum CSR yang baru dengan aturan main yang lebih jelas dan lebih ketat, sehingga ke depan program CSR benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Nasrur.
Dalam rapat tersebut disepakati susunan kepengurusan Forum CSR Kabupaten Kaur yang baru. Jabatan Ketua dipercayakan kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPP), posisi Sekretaris dijabat Bank Mandiri Cabang Kaur, sedangkan Bendahara dipercayakan kepada Bank Bengkulu.
Sekda Kaur menegaskan, Forum CSR ke depan akan bekerja lebih maksimal melalui pembentukan sejumlah subforum berdasarkan sektor usaha. Beberapa sektor yang akan menjadi perhatian antara lain tambak udang, perkebunan, pertambangan galian C, ritel, perhotelan, serta sektor usaha lainnya.
Menurutnya, pembentukan subforum tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarperusahaan sekaligus memastikan program CSR berjalan lebih terarah sesuai kebutuhan masyarakat dan karakteristik masing-masing sektor usaha.
“Kami berharap melalui Forum CSR ini seluruh pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Kaur dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Kontribusi tersebut tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membantu masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan dan membutuhkan perhatian,” kata Nasrur.
Nasrur juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Kaur akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan CSR oleh perusahaan. Perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ke depan kami akan menerapkan aturan yang lebih tegas. Seluruh perusahaan harus aktif dan efektif melaksanakan program CSR. Apabila ada pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajibannya, tentu akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Nasrur.
Ia menjelaskan, kewajiban pelaksanaan CSR telah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Penguatan Forum CSR tersebut juga merupakan amanat Bupati Kaur agar seluruh perusahaan yang berinvestasi di daerah dapat mengambil bagian dalam percepatan pembangunan. Pemerintah daerah berharap Forum CSR mampu menjadi wadah sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sehingga manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Kabupaten Kaur yang baru dari PT Dua Putra Perkasa, Dr. Sapto Mugiyanto, S.Pi., M.Si., mengatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh anggota forum untuk menyusun program kerja serta memperkuat koordinasi antarperusahaan.
Sebagai langkah awal, Forum CSR akan membentuk subforum berdasarkan sektor usaha, mulai dari sektor tambak udang, perkebunan, pertambangan galian C, hingga sektor lainnya. Langkah tersebut diharapkan membuat pelaksanaan program CSR lebih fokus dan tepat sasaran.
Sapto mengakui, hasil evaluasi menunjukkan partisipasi sejumlah perusahaan dalam pelaksanaan CSR masih belum optimal. Koordinasi telah dilakukan dengan berbagai sektor seperti ritel dan perhotelan, namun keterlibatan sejumlah pelaku usaha masih perlu ditingkatkan.
“Untuk sektor usaha seperti toko ritel, perhotelan, dan beberapa usaha lainnya sebenarnya sudah kami koordinasikan. Namun sampai saat ini partisipasinya masih belum maksimal. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kepengurusan yang baru agar komunikasi dan sinergi dengan seluruh pelaku usaha dapat ditingkatkan,” ujar Sapto.
Ia menambahkan, sektor tambak udang selama ini tetap berkomitmen menjalankan kewajiban CSR dengan menyisihkan sebagian keuntungan perusahaan. Namun, nilai kontribusi tersebut belum maksimal akibat tekanan ekonomi global yang berdampak terhadap industri udang.
Menurut Sapto, berbagai persoalan global seperti konflik geopolitik, isu dumping, hingga isu radioaktif pada produk perikanan menyebabkan harga udang di pasar internasional mengalami penurunan. Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan perusahaan dalam menyalurkan program CSR.
“Sektor tambak udang tetap konsisten menyisihkan sebagian keuntungan perusahaan untuk program CSR, meskipun belum maksimal. Kami menghadapi berbagai tantangan yang berdampak pada harga pasar dunia sehingga memengaruhi kemampuan perusahaan dalam memberikan kontribusi,” jelasnya.
Meski demikian, Sapto memastikan seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR akan terus berupaya meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Kaur. Program CSR akan diarahkan agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, hingga tahun 2026 Bank Bengkulu telah menyalurkan program CSR di Kabupaten Kaur sebesar Rp392 juta. Sementara itu, penyaluran bantuan melalui Forum CSR Kabupaten Kaur baru mencapai Rp19,5 juta.
Data tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi Pemerintah Kabupaten Kaur untuk memperkuat Forum CSR agar keterlibatan seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah semakin meningkat. Dengan sinergi yang lebih baik, program CSR diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.










