Niat Hati Usut Pungli SMKN di Seluma, Pimpinan Ormas Malah Terjaring OTT

Create: Tue, 24/05/2022 - 15:53
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWARTA.co -- Diduga sedang mengusut pungutan liar (Pungli) di SMKN 02 Seluma, terduga pelaku yang merupakan oknum pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) di Kecamatan Talo Ormas Maju Bersama berinisial AI (60) justru terjaring operasi tangkap tangan (OTT). OTT dilakukan oleh Polsek Talo di Kedai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Selasa (24/5/2022). 

Kapolsek Iptu Noprizal menyampaikan, pihaknya menerima laporan tindak pidana pemerasan dari korban kepala sekolah SMKN 02 Seluma diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap kasus pungutan liar.

Kronologisnya, Al memberikan sepucuk surat berisikan dugaan ada kegiatan di sekolah SMKN 02 Seluma yang dinilai melanggar prosedur. 

"Pelaku melakukan pemerasan terhadap korban (Kepala Sekolah), dengan cara pelaku menakut-nakuti korban, dan mengancam korban bahwa akan melaporkan korban kepada pihak yang berwajib, apabila tidak menuruti keinginan pelaku yaitu memberi pelaku uang sejumlah Rp5 juta," terang Kapolsek Iptu Noprizal saat konfrensi pers di Mapolres Seluma.

Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Hardoyo menambahkan, dan menghimbau kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) harus melakukan tugas dan fungsi yang benar, tidak melakukan upaya-upaya pemerasan. 

"Saya menghimbau kepada Lembaga Swadaya agar menjalankan tugas dan fungsi dengan benar, Swadaya berarti menjalan tugas atas dasar sukarela tanpa pamrih, seharusnya bisa memberikan hal-hal yang baik seperti mendampingi dan tidak melakukan upaya-upaya pemerasan yang melanggar hukum," tambah Kasat Reskrim. 

Sementara itu, tersangka AI mengaku melakukan tindakan pemerasan atas dasar laporan dari wali murid yang mengadu kepadanya, yang mengaku resah akan pengutan liar dari pihak sekolah. 

"Saya sebenarnya mengusut pungli dari laporan wali murid, yang mengaku resah kepada pihak sekolah yang terus diminta duit yang dibilang pihak sekolah sukarela, tetapi pihak sekolah tetap mematok duit sebesar lima ratus ribu rupiah," ungkap AI. 

Diduga uang sebesar lima ratus ribu rupiah dimintak kepada murid berjumlah 220 murid dari kelas 1 sampai 3 per-Tahun untuk membayar gaji guru honorer. (Nandar)