Maling Motor Teman, Pemuda Kaur Diringkus

Tersangka yang diamankan polisi
Create: Mon, 27/07/2020 - 17:02
Author: Alwin Feraro
Tags

 

KAUR,eWARTA.co -- Polres Kaur berhasil membantu personil Polsek Dente Telandas Polres Tulang Bawang Lampung menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tulang Bawang berinisial WL (21), warga Desa Tri Jaya Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Kapolres Kaur melalui Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Surya R. Purnama, M.H mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka WL tersebut dilakukan di desa Pasar Palembang Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Minggu (26/7/2020).

”Kita sifatnya memback up personil dari Polsek Dente Telandas Polres Tulang Bawang yang memberitahukan bahwa ada satu orang tersangka curanmor yang beraksi di wilayah tulang bawang lampung,” ungkap Kapolsek Kaur Selatan.

Dijelaskan Kapolsek, usai melakukan aksinya di Tulang Bawang, tersangka WL langsung melarikan diri dengan membawa satu unit kendaran roda dua merk yamaha vixion milik Imam Arifin, warga Dusun Marga Jaya Kampung Teladas Kecamatan Dente Teladas, Tulang bawang. Ia berniat menjual hasil curiannya di daerah Padang Guci Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

”Tersangka kita tangkap di desa Pasar Palembang, tepatnya di depan lapangan tidak jauh dari mapolsek,” jelas Kapolsek Kaur Selatan.

Aksi pencurian dilakukan WL terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2020. Tersangka berkunjung ke rumah korban, sekira pukul 23.00 wib korban memasukan kendaraan roda dua miliknya yakni motor merk Yamaha V-IXION warna merah hitam dengan No. Pol A 3767 OF, No. Ka : MH3RG4610HK047260, No. Sin : 63E7EO425096 ke ruang tamu.

Usai memasukkan motornya, korban bersama tersangka dan empat temannya begadang hingga pukul 02.00 wib. Lalu pada pukul 02.00 wib tersangka menyuruh korban dan temannya untuk tidur. Pada saat korban bersama empat temannya bangun di pagi hari (Minggu, 12/07/20), korban melihat sepeda motor kesayangannya bersama tersangka tidak berada di rumah korban.

”Karena TKP-nya di Tulang bawang, Pelaku WL telah dibawa oleh personil Polsek Dente Telandas Polres Tulang Bawang Lampung untuk dilakukan proses penyidikan,” pungkas Kapolsek Kaur Selatan. (rill)